JUHAILI PENETAPAN WAKIL I DEPENITIF DPRD BU PERIODE 2019 – 2024, DALAM RAPAT PARIPURNA

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 16 Oktober 2019

Kilas, Bengkulu Utara – Sebelumnya rapat paripurna Internal DPRD Kabupaten Bengkilu Utara Provinsi Bengkulu, telah menetapkan Sonti Bakara ketua DPRD Herliyanto, Wakil ketua II. Pada hari ini rabu (16/10), kembali Pihak DPRD Bengkulu Utara, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman calon Waka I definitif DPRD Bengkulu Utara dari Golkar.

“Secepatnya kita usulkan ke bupati dan gubernur. Walaupun waka I menyusul tetapi harapan kita pelantikan unsur pimpinan bisa dilakukan serentak,” ujar Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, didampingi Aliantor Harahap sakil sementara dan Juhaili selaku anggota dewan yang ditetapkan menjadi Wakil I depenitif.

Untuk diketahui, pada hari Selasa semaren (15/10) pihak DPD Partai Golkar Bengkulu Utara kembali mengantarkan surat ke bagian persidangan sekretariat DPRD Bengkulu Utara. Surat dengan Nomor: 27/DPD PG/BU/X/2019 yang di tujukan ke Ketua Sementara DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara. Dengan prihal surat menyampaikan kembali nama calon wakil ketua 1 (Satu) DPRD Bengkulu Utara dari Partai Golkar atas nama Juhaili.

Prihal ini ditanda tangani langsung Ketua DPD II Golkar Bengkulu Utara Aliantor Harap dan sekretaris Buyung Satria dengan tembusan DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

Dengan demikian, 3 orang unsur calon pimpinan definitif DPRD Bengkulu Utara telah terpenuhi, dua diantaranya telah lebih dulu diusulkan ke Gubernur Bengkulu yaitu Sonti Bakara dari PDIP sebagai Ketua DPRD BU yang diteken oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dan Herliyanto Hazadin dari Gerindra sebagai Waka II DPRD BU diteken oleh Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Warga Tidak Mampu Operasi Di Rumah Sakit Jakarta, Perlu Perhatian Pemerintah Daerah Benteng

Laporan : Anel Yadi Sabtu, 14 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah  – Salah satu warga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *