Rapat Internal Lembaga DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Pembahasan Berikut Ini

Laporan : Edi Yanto

Senin, 31 Juli 2023

Kilas, Bengkulu Utara – Berdasarkan berita acara Banmus DPRD Bengkulu Utara (BU) nomor : 8/BA/Banmus/2023 pada tanggal 17 juli 2023 dengan agenda pembahasan rencana jadwal pimpinan dan anggota dewan, maka sehubungan dengan itu, pihak lembaga DPRD BU melaksanakan agenda rapat paripurna internal, laporan hasil kerja pansus terhadap pembahasan peraturan DPRD BU nomor 01 tahun 2019 sekaligus meminta persetujuan bersama terhadap perubahan peraturan DPRD BU nomor 01 tahun 2019. Serta rapat Panggar hasil kerja Komisi – komisi terkait pembahasan  KUA-PPAS 2024, beberapa waktu lalu.

Dua agenda rapat internal DPRD Bengkulu Utara tersebut dipimpin Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, di ikuti anggota Dewan serta sekwan maupun stab sekwan, di ruang lantai II, pada hari Senin (31/7/2023).

Pimpinan DPRD Bengkulu Utara terhadap awak media ini mengatakan, peraturan yang ditetapkan nomor 01 tahun 2019 lalu berlaku dilingkungan internal di sebut juga kode etik DPRD atau norma yang wajib dipatuhi oleh setiap Anggota selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga Dewan. Maka pada tanggal (17/7) lalu dengan desakan anggota dilakukan rapat Banmus dilanjuti Pansus hingga hari ini dilakukan rapat paripurna internal, laporan hasil kerja pansus tersebut.

Berdasarkan jadwal hari ini, kita dari Lembaga DPRD Bengkulu Utara, melakukan rapat Panggar Bersama komisi-komisi dalam mempertanyakan hasil kerja pihak komisi dengan OPD dalam pembahasan  KUA-PPAS 2024. Selain itu juga rapat paripirna internal laporan hasil kerja pansus terhadap pembahasan peraturan DPRD Bengkulu Utara nomor : 01 tahun 2019 dan meminta persetujuan bersama terhadap perubahan peraturan DPRD BU nomor 01 tahun 2019 tersebut,” kata pimpinan DPRD BU.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *