Laporan : Edi Yanto
Kamis, 3 Oktober 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Setelah di lantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu pada tanggal 9 september 2019 yang lalu, hingga hari ini unsur pimpinan depenitif DPRD BU belum terbentuk.
Dugaan belum terbentuknya unsur pimpinan depenitif DPRD BU, di akibatkan adanya kemelut unsur pimpinan di salah satu partai politik, yang ada di kabupaten Bengkulu Utara.
Informasi yang terbaru di terima media online kilasbengkulu.com, Salah satu partai politik di daerah ini memasukan surat ke sekretariat pimpinan ABD Salam, SH, terkait masih adanya masalah unsur pimpinan dewan di internal partainya.
ABD Salam SH, maupun bagian persisangan di sekretariat DPRD Bengkulu Utara, coba dihubungi Media Onlen Kilasbengkulu.com pada hari kamis (3/10/2019) sekitar pukul 11.20 WIB, seolah – olah tertutup terhadap publik bahkan tidak mau transparan terkait surat masuk tersebut. Salah satu staf persidangan, mendatangi ruangan sekwan ABD Salam, setelah dari sana mengatakan surat tersebut tidak tau, bahkan engan memberikan keterangan.
“Idak tau aku kak, masalah surat itu, sebentar kak yo kami ada rapat”, kata Staf di sekretariat DPRD BU.
Sementara berdasarkan di buku surak keluar masuk, yang berada di Staf sekwan terlihat ada surat masuk dari salah satu partai politik yang ada di Bengkulu Utara, pada tanggal (2/10). Sedangkan sekwan coba di minta keterangannya terlihat mempersulit memberikan keterangan bahkan belum bisa di temui.
Editor : Redaksi