Laporan : Rozi, HR
Kamis, 9 Mei 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara Provinsu Bengkulu, akan pangil perusahaan perkebunan sawit PT. Sandabi Indah Lestari (SIL). Terkait dugaan perusahaan tersebut operasi di luar izin atau HGU hingga serobot lahan warga.
Baca juga : https://kilasbengkulu.com/2019/05/08/diduga-pt-sandabi-indah-lestari-sil-operasi-luar-izin-lahan-warga-di-serobot/
Pihak Dinas perkebunan Bengkulu Utara akan segera memanggil manajemen PT. SIL untuk klarifikasi terkait kebenaran pemberitaan di beberapa media online tersebut. Kata kadis perkebunan BU Sasman di ruang kerjanya pada hari Kamis (9/5/2019).
“Pihak perusahaan perkebunan sawit PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) akan kita panggil untuk di minta klarifikasi tentang pemberitaan di beberapa media online tersebut dalam waktu dekat ini ” Sasman
Editor : Redaksi