Ini Hak Jawab Kadis Perkebunan BU, Terkait Replanting Kebun Sawit Warga

Laporan : Rozi, HR.

Kamis, 9 Mei 2019

Kilas, Bengkulu UtaraTerkait program Replanting Kebun Sawit Warga Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Sehubungan dengan pemberitaan media online dugaan ribuan batang bibit sawit yang diduga gagal tanam, Kadis Perkebunan Bengkulu Utara Sasman, optimis penanaman bibit sawit program Replanting wajib dan dapat dilaksanakan dengan baik. Jelas Sasman di ruang kerjanya pada hari kamis (9/5/2019).

“Saya optimis program Replanting 2019, dapat diselesaikan dengan baik dan wajib diselesaikan tahun ini. Terkait masalah bibit memang kita droping duluan karena takutnya nanti yang jadi masalah lahan sudah siap tanam, ketersediaan bibit sudah habis” kata Sasman

Ketika di singgung awak media online kilasbengkulu.com, tentang legalitas pembibitan kadis perkebunan enggan berkomentar terlalu jauh

“Ma,af pak, sayakan baru jadi Plt Kadis Perkebunan, bahkan baru berjalan empat bulan, kalau di lihat dari administrasi yang ada ini lengkap”.

Namun masalah mutu dan kualitas bibit itu bukan kewenangan saya, itu kewenangan Balai penguji dan pengawasan mutu Benih (BP2MB) Bengkulu. silakan di cek ke kelompok tani itu sendiri, sehubungan dengan kecambah dan bibit sawit yang ada.

Saya berharap jika ada dugaan kejangalan di kelompok tani, silakan lapor aja ke penegak hukum, pihak kami hanya menjalankan tugas dan tidak akan melindungi jika terdapat kecurangan atau mencari keuntungan pribadi maupun orang lain, oleh oknum tertentu dengan berbagai modus sehingga terindikasi korupsi, tutup SASMAN.

Editor : Redaksi

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *