Laporan : Edi Yanto
Rabu, 3 April 2019
Kilas, Bengkulu Utara – Pada Tahun 2019 ini Kantor Kesbangpol Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu akan berubah status menjadi Badan. Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten BU, Zahrin mengatakan kepada awak media, hal ini merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Saat ini masih dalam tahap penyusunan variabel dan posisinya sudah hampir rampung. Tinggal lagi menunggu kesiapan dari pihak Ortala dalam menyiapkan dokumennya. Kalau proses di kami sudah hampir rampung,” ujar Zahrin, Selasa (2/4).
Ia mengatakan, status kantor yang disandang kesbangpol sudah tidak ideal jika dibandingkan dengan tugas yang diemban. Apalagi Kabupaten BU wilayahnya sangat luas jadi sudah sangat wajar kalau berubah menjadi Badan.
“Harapan kami prosesnya tidak terlalu lama. Target kami sebelum pergantian dewan nanti, semua proses sudah selesai,” tandasnya.
Editor : Redaksi