Laporan: Erwan Mursidi
Selasa, 2 April 2019
Kilas, Bengkulu Selatan –Telah dilakukannya rapat pembahasan tentang polemik penjaringan dan penyaringan pengangkatan sekdes di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu, tepatnya di Desa Gunung Sakti Kecamatan Manna.
Rapat terkait polemik Sekdes Desa Gunung Kakti dihadiri oleh asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektorat, BPMD, Kabag tata pemerintahan, Kabag Hukum, Camat Manna dan Kades Gunung sakti, diruangan Asisten pemerintahan dan kesra, pada hari Selasa (2/4/2019).
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh asisten I yunizar Hasan. Berdasarkan hasil konfermasi media online kilasbengkulu.com, dengan Kabag Hukum Sekretaria Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Hendri Donan, SH melalui telepon seluer mengenai hasil Rapat tersebut, menurut Hendri Donan,.hasil rapat tadi ditemui fakta bahwa Kades sudah menetapkan SK pengesahan dan pengangkatan Sekdes berdasarkan rekomendasi Camat.
“Kewenangan ada pada pemerintah desa mengenai polemik terkait Sekdes tersebut bukan ranah Pemda Bengkulu Selatan.Yang hadir waktu rapat tadi Asisten I, Inspektorat, Kabag pemerintahan, Kabag Hukum, BPMD, Camat Manna dan Kades Gunung Sakti, pertemuan tersebut di ruangan Asisten I”, kata Hendri, selaku kabag hukum Pemkab BS.
Dimana kita ketahui bahwasanya proses penjaringan dan penyaringan seleksi sekdes Desa gunung sakti yang dilakukan oleh tim seleksi menuai polemik dengan adanya tes wawancara atas surat rekomendasi camat padahal sebelumnya tahapan yang dibuat oleh tim seleksi tidak ada tes wawancara, ditambah lagi ada surat pengaduan dari peserta yang mengikuti seleksi sekdes yang mengadukan peserta yang termasuk dalam 3 besar berdasarkan nilai tertinggi bahwasanya peserta tersebut masuk dalam partai politik.
Ditambah lagi ada bedah pandangan antara Camat Manna dan Kabid Pemerintahan Desa DPMD. Sekarang SK Pengesahan dan Pengangatan Sekdes sudah dilakukan oleh Kades Gunung Sakti Kecamatan Manna.
Editor : Redaksi