Era Bupati Mian Diduga Baperjakat BU Tidak Profesional, Mutasi ASN  Sudah Pindah Tugas

Laporan : Edi Yanto 

Senen, 4 Februari 2019

Kilas, Bengkulu UtaraBerdasarkan Penelusuran Kilasbengkulu.com, Mutasi pada Hari selasa 15 Januari 2019 yang lalu, diduga Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, tidak profesional dalam pendataan Mutasi pejabat.

Sebanyak lebih kurang 149 orang yang dilakukan Mutasi oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara pada Era Bupati H.Ir.Mian, pada hari selasa tanggal 15 Januari 2019 yang lalu, khusus Eslon IVa, pada nomor urut 68 atas nama Nazarudin, S.Pd, masuk daftar Mutasi, padahal yang bersangkutan adalah ASN yang diduga sudah pindah ke daerah lain.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran BU, Made Astawa.Sp, MM, disambangi keruang kerjanya (4/2), menjelaskan sampai detik ini atas Nama Nazarudin, S.Pd, Kasi Data dan Informasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran belum pernah masuk Kantor.

“Sampai hari ini saya selaku Kepala Dinas SATPOL PP, tidak mengetahui atau mengenal, apa lagi melihat dan melapor atas nama Nazarudin, S.Pd, masuk kantor ini, ” kata Made Astawa.

Kepala Dinas BKPSDM BU,
Drs. Setyo Budi Raharjo, di temui di ruang kerjanya, senen (4/2/2019), agak kaget, saat di tanyakan status daftar mutasi pada (15/1/2019), atas nama
Nazarudin, S.Pd, Eslon IVa yang menduduki jabatan baru menjadi Kasi Data dan Informasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, hingga hari ini tidak pernah masuk kantor.

“Sebentar ia mas, saya pangil anak buah saya dulu, saya sendiri kurang mengetahui apa yang terjadi sebenarnya, secara aturan jika, yang bersangkutan tidak menghadiri pelantikan secara otomatis, yang bersangkutan tersebut batal dilantik,” kata Budi

Menurut stab BKPSDM, yang di pangil Setyo Budi Raharjo ke ruang kerjanya, atas nama Nazarudin, S.Pd, tersebut di mutasikan tanggal 15 Januari 2019, menjadi Kasi Data dan Informasi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, diakuinya, berdasarkan penyelusuran pihaknya orang tersebut memang telah pindah ke provinsi Bengkulu sebelum pelaksanaan Mutasi, namun secara administrasi belum ada laporannya, tutup. Stab BKPSDM yang di aminkan Budi.

Editor : Redaksi

Baca Juga

H. Hazadin, Himbau Warga Menghibahkan Hak Suaranya Untuk Arie – Sumarno Di Atas 85% Pilkada Bengkulu Utara 2024, Ini Tujuannya

Laporan : Edi Yanto Kamis, 12 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Tokoh masyarat H. …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *