Pembangunan Gedung Madrasah Ibtidatyah Negeri I Bengkulu Utara Terhambat, Ini Penyebabnya

Laporan : Edi Yanto

Kamis, 31 Januari 2019

Kilas Bengkulu, UtaraSudah Berpuluh – Puluh tahun Aset Gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, terbengkalai di lokasi halaman sekolah Madrasah Ibtidatyah Negeri satu (I), sehingga menghambat untuk memperluas pembangunan sekolah itu sendiri, padahal gedung tersebut sudah lama tidak di manfaatkan Oleh Dinas yang bersangkutan bahkan hampir 20 Tahun terbengkalai.

Usulan hibah aset gedung Dinas Kesehatan BU, oleh pihak sekolah tersebut di usulkan sejak lama, bahkan hampir setiap tahun di usulkan, pada tahun 2019 ini, kembali kami segera layangkan usulan Hibah gedung tersebut. Kata Hambali, S.Pd Kepala Sekolah MIN I di ruang Kerjanya (31/1/2019).

“Usulan Hibah untuk Aset Gedung milik Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara, yang Berada di lingkungan sekolah Madrasah Ibtidatyah Negeri I, yang berada di Desa Karang Anyar I Kecamatan Kota Arga Makmur, sudah berulang – Ulang kita usulkan, inilah menjadi penghambat Perluasan Gedung Sekolah ini, maka besar harapan pihak kami, pihak Pemerintah daerah untuk Menghibahkan lokasi Aset Dinas Kesehatan tersebut ke MIN, mengigat siswa kami sekarang ini sudah melebihi kapisitas Gedung yang ada, jika lokasi itu dihibahkan maka pihak Kementerian Agama RI, berjanji untuk mebangun perluasan Gedung Sekolah MIN,” ungkap Hambali.

Lanjut Hambali, Gedung Aset Eks Puskesmas Desa Taba Tembilang tersebut tahun 2019 ini kembali kami rencanakan, usulkan permohonan Pelimpahan Gedung, dengan nomor : 465/Mi.07.12/PP.00. 4/12/218, yang di tandatangani pihak sekolah, Ketua Komite, mengetahui Kepala Kemenag Kabupaten Bengkulu Utara, tutup Hambali.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *