Bupati BU, Diduga Lakukan Pembiaran Camat Dan Kades Tabrak PERDA

Laporan: Edi Yanto

Selasa, 27 November 2018

Kilas Bengkulu Utara – Berkaitan pengakatan perangkat Desa Gembung Raya, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Era Bupati Mian, diduga sengaja  dilakukan pembiaran tidak menggunakan aturan atau PERDA yang sudah ada.

Walaupun aturan tentang Perangkat Desa telah diperdakan DPRD Bengkulu Utara, namun ada saja kades yang diduga berani tak patuh terhadap aturan itu.

Informasih yang dihimpun kilasbengkulu. com, Kades Gembung Raya, Kecamatan Napal Putih, Amir diduga telah melantik beberapa perangkat desa setempat tanpa melalui mekanisme yang telah dijelaskan dalam PERDA Perangkat Desa.

Lebih menariknya, Diduga setelah pelantikan, perangkat desa oleh kades yang di hadiri pihak Kecamatan Napal Putih,  oknum kades bersama oknum pihak Kecamatan baru melengkapi persyaratannya, tampa melalui Proseder PERDA yang sudah dikeluarkan, bahkan Pelantikan prangkat Desa di duga tanpa mengantongi rekomendasi dari camat atau pun panitia seleksi perangkat desa (Pansel).

“Posisi sekdes sudah kosong 3 bulan karena yang bersangkutan mengundurkan diri, kemarin baru dilantik sekretaris baru oleh kades,”. kata Ketua BPD Gembung Raya, Ujang kepada wartawan, Selasa (27/11).

Lanjut ujang, dalam pengakatan perangkat Desa Gembung Raya beberapa waktu lalu, sudah melibatkan pihaknya selaku BPD.

“Pelantikan perangkat Desa Gembung Raya Waktu itu telah melibatkan pihak BPD, namun apakah sudah sesuai dengan PERDA atau belum ia, kurang mengetahuinya, Sebelumnya Kades menawarkan kepada para perangkat desa siapa yang sanggup mengisi posisi Sekdes, ternyata ada satu yang menyanggupi. Tanpa ada pembentukan tim seleksi (Pansel), perangkat desa asal di tunjuk oleh kades, berkaitan dengan masalah ini pihak kita siap berkoordinasi dengan pihak Dewan untuk dievaluasi,” kata Ujang.di hubungi lewat Hp.

Kuat dugaan, pelantikan perangkat Desa Gembung Raya tersebut bertentangan dengan APBDes yang telah dianggarkan tahun ini.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi kepada kades dan camat setempat nomor handpone yang dihubungi tidak aktif.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *