Harus Dibatalkan, Terkait Pelantikan Perangkat Desa Gembung Raya

Laporan : Edi Yanto

Senen, 3 Desember 2018

Kilas Bengkulu Utara – Terkait Pengangkatan Perangkat Desa Gembung Raya oleh kades setempat di ketahui pihak kecamatan Napal Putih, yang di duga telah menambrak aturan ( tidak sesuai) dengan PERDA di tangapai Bupati BU, Mian.

Usai acara di Gedung Rapat Dewan BU, Bupati mian, ditanyakan Kilasbengkulu.com, terkait adanya dugaan kades Desa Gembung Raya, melantik pengurus Desa yang tidak sesuai PERDA, Bupati sudah memerintahkan pihak – pihak terkait untuk meninjau ulang.

” Saya selaku Bupati Bengkulu Utara (Mian) telah memerintahkan pihak – pihak terkait dan bawan saya, untuk meninjau ulang masalah Pengangkatan atau pelantikan perangkat Desa Gembung Raya tersebut, kalau memang tidak sesuai aturan yang sudah di tetapkan maka harus di batalkan, jika memang ada dana yang sudah mengalir (Gaji) perangkat Desa tersebut melangar aturan yang ada, juga wajib di kembalikan pihak – pihak yang bersangkutan,” kata Bupati

Pelantikan 3 perangkat Desa Gembung Raya, yang diduga sudah terjadi di lakukan oleh oknum Kades, melangar PERDA diantaranya, kadun II diangkat menjadi Sekdes, sedagkan pengakatan Kadu II, Kadun III, tidak melalu Tes ( seleksi), mengunakan Proses Timsel namun di tunjuk dan dilantik secara langsung oleh kades setempat, disisi lain ada salah satu perangakat Desa yang dilantik umurnya sudah melewati maksimal yang ada dalam PERDA, ini lah menjadi masalah dan Melanggar PERDA, maka itu semua harus di Batalkan demi tegaknya subuah aturan yang benar, kata Mohtadin.

Sampai pada hari ini, senen (3/11) belum ada hak jawab dari pihak kecamatan Napal putih dan Kades desa Gembung Raya, apakah pelantikan perangkat Desa Gembung Raya sudah di batalkan apa Belum, hingga berita ini diturunkan belum di ketahui, tidak lanjutnya.

Baca Juga

DPRD BU, Rapat Manmus Usulkan Jadwal Pelantikan Bupati Dan Wakil Bupati 2025

Laporan : Edi Yanto Selasa, 14 Januari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga Dewan Perwakilan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *