Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 09 November 2018
Kilas Bengkulu Utara – Sebelumnya melalui Kasih Perencanaan dan Pengendalian Pengunaan Tanah, Bidang Pertanahan, Teta Pudin,SH, dari Dinas PRKP, menjelaskan anggaran pembebasan Tanah, Bangunan, Tanam Tumbuh, untuk pembangunan jembatan Desa Tanjung Agung Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP) Kabupaten Bengkulu Utara, Sebesar lebih Kurang Rp.700 Juta.
Pada hari ini Jum’at (9/11), Pihak Dinas PRKP, Pemilik Lahan, dari Kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak Kantor Pertanahan Bengkulu Utara, Melakukan Pengukuran pembebasan Tanah Jembatam TAP, untuk menerbitkan Peta Bidang, sebagai dasar Penilaian Konsultan dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) menentukan harga tanah, bangunan dan Tanam Tumbuh, Jelas Camat Tanjung Agung Palik Nirwan Tomeri SH.
” Memang Benar Hari ini jum’at (9/11), ada dari Dinas PRKP, Tiga Orang Pemilik Tanah, Bagunan, Tanam Tumbuh, Pihak Kecamatan diwakili Sekcam, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta petugas Kantor Pertanahan,
Melakukan Pengukuran pembebasan Tanah Jembatam TAP, guna untuk menerbitkan Peta Bidang, sebagai dasar Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) menentukan harga tanah, bangunan dan Tanam Tumbuh tersebut,” kata Tomeri
Lanjut Tomeri, harap kita tidak adanya halangan dalam pembebasan tanah, bagunan serta tanam tumbuh tersebut, demi kepentingan pembangunan jembatan TAP karena untuk hajat orang banyak.
” Selaku Camat Tanjung Agung Palik, demi Pembangunan Pemerintah Untuk kepentingan hajat orang banyak harapan kita pada tahun 2019, pembangunan jembatan TAP tidak ada hambatan dan halangan, mengigat jembatan tersebut merupakan Salah satu akses Jalan dari Arga Makmur ke Bengkulu maupun sebaliknya dari Bengkulu ke Arga Makmur”, Tutup Nirwan Tomeri SH.