Laporan : Edi Yanto
Rabu, 7 September 2022
Kilas Bengkulu, Utara – Pemerintah desa Gunung Besar Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu, Era Kepala Desa Adis Edi, di tahun 2022 ini, mengajukan proposal Nomor : 145/199/GB/VIII/2023, permohonan pembangunan jembatan terhadap pemerintah daerah. Hal ini disampaikan kades terhadap redaksi awak media ini pada hari rabu (7/9/2022).
Maksud dan tujuan pembagunan jembatan lebih kurang sepanjang 8 meter berada di lokasi lingkungan dusun II tersebut, diantaranya, mempermuda akses masyarakat maupun siswa siswi Desa Gunung Besar maupun sekitarnya dalam menempuh pendidikan tingkat Mencegah (SMP), maupun SD berlokasi di Desa Sidourip, mempermudah akses jalan penghubung kedua Desa tersebut. Sementara manfaatnya jika pemerintah daerah BU, membangun jembatan yang di maksud, bisa mewujudkan lingkungan Desa yang teratur, melancarkan transportasi, mengembangkan Desa.
“Kami pemerintah Desa Gunung Besar bersama masyarakat baru saja telah mengajukan proposal pembagunan jembatan di Dusun II yang sangat menjadi kebutuhan berbagai aktivitas warga. Jembatan yang dibutuhkan tersebut lebih kurang sepanjang 8 meter, dengan rincian anggaran berkisar Rp. 250 jutaan,” ungkap Adis Edi.
Lanjut adis, proposal sudah di ajukan terhadap Bupati, DPRD dan Komisi DPRD terkait, dinas terkait, maupun pihak – pihak lainnya. Harapan pemerintah Desa dan masyarakat, pihak pemerintah daerah bisa membangun secepatnya jembatan tersebut, paling tidak pada anggaran APBD-P tahun 2023. Karena jembatan yang di usulkan sangat di butuhkan oleh masyarakat maupun siswa-siswi yang bersekolah di SMPN 04 dan SDN 005 Desa Sidourip.
“Usulan proposal pembagunan jembatan tersebut, telah di musyawarahkan oleh pemerintah Desa bersama masyarakat, dengan bukti daftar hadir maupun berita acara musyawarah yang ditandatangani oleh BPD, tokoh masyarakat dan pemerintah desa. Harapan kita pemerintah Daerah dan DPRD Bengkulu Utara dapat merealisasikan pembagunan jembatan itu. Karena pemerintah desa tidak dapat mengunakan anggaran dana desa, disebabkan keterbatasan anggaran. Jika pun dipaksakan ditakuti menyalahi aturan yang ada,” tandas Adis Edi selaku Kepala Desa Gunung Besar.
Editor : Redaksi.