Diduga “Mian Hambat PAW”, Plt Gubernur Belum Terima, Terkait Surat PAW Dewan BU.

Laporan : Edi Yanto

Rabu, 10 Oktober 2018

Kilas Bengkulu Utara – Dua angota Dewan Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin dan Joko, pada awalnya duduk sebagai anggota Dewan Dari DPC Partai Gerinra Bengkulu Utara, periode 2014 – 2019, Pemilu 2019 ini, keduanya loncat ke Partai PDIP, yang dipimpin Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian, yang mana waktu itu, mian juga sempat di diusung partai Gerinra, untuk merebut BD 1 BU. Setelah menikmati hasilnya ke tiga Orang tersebut Menyeberang dan membesarkan Partai lain saat ini.

Terkait Pergantian Antar Waktu (PAW), Angota Dewan dari Partai Gerindra di Kabupaten Bengkulu Utara Plt Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengaku belum menerima surat Pergantian Antar Waktu (PAW) Waka II DPRD Bengkulu Utara, Parmin dan anggota Dewan, Joko Purnomo.

Pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Bengkulu Utara, Leo Kapisah, menyangkan, jika benar surat  pengusulan PAW, anggota Dewan dari partai Gerindra belum di terima, Plt Gubernur Bengkulu. Lambatnya pengiriman surat pemberitahuan PAW ke PLt Gubernur Bengkulu, di duga ada Oknum tertentu berupaya menghambat dan mengulur – ulurkan waktu, karena surat pemberitahuan PAW tersebut sudah lama di sampaikan pihak DPC Gerindra BU, ke Ketua DPRD Bengkulu Utara.

Sedangkan ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap  sebelumnya menjelaskan bawahwasannya surat pengajuan PAW dari DPC Partai Gerinra BU, selisih satu sehari setelah diterimanya, langsung diteruskan ke Bupati Bengkulu Utara, apakah surat tersebut telah diteruskan Bupati, ke Plt Gubernur Bengkulu, silakan tanyakan langsung ke Bupati, Kata Aliantor.

“Berdasarkan Informasi yang saya terima, surat PAW tersebut telah dikirim ke Plt Gubernur Bengkulu, kemungkinan masih di meja asisten Gubernur” Kata Aliantor di hubungi kilas (10/10) melalui Telepon Seluler.

Informasi di terima kilas yang dikutip dari RMOLBengkulu, Plt Gubernur Bengkulu menjelaskan “Kalau berkas sudah selesai dari KPU dan surat Berkas PAW telah dikirim ke pemerintah provinsi akan cepat selesai. Sepengetahuan saya surat Berkas PAW tersebut, belum sampai ke meja saya,” jelas Rohidin.

Rohidin juga mengatakan untuk proses pelantikan sendiri tidak akan berlangsung lama jika semua berkas sudah dilengkapi sesuai prosedur.

“Sepanjang berkasnya sudah dilengkapi sesuai prosedur, dan naik ke meja saya tidak akan menunggu lama. Inssaallah dalam satu hari Pekerjaan yang ada di meja saya akan selesai,” tutup Rohidin.

Sedangkan Bupati Bengkulu Utara Ir.Mian diminta hak jawabnya sedang tidak berada di Pemda Bengkulu Utara, sehingga hak Jawabnya belum dapat kami tulis.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *