Laporan ; Edi Yanto
Jum’at : 21 September 2018
Kilas Bengkulu, Utara – Berkaitan dengan Pengumuman Tes CPNS tahun 2018, di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, yang mencantumkan syarat
Khusus Lulusan Perguruan Tinggi dari Program Study yang terakreditasi menimal B Saat kelulusan, dinilai tidak sama dengan syarat di daerah lain, termasuk Pemprov Provinsi Bengkulu, yang berakibat merugikan banyak kalangan alumni mahasiswa di daerah ini.
Forum Mahasiswa Bengkulu Utara
Hari ini Alumni mahasiswa UNRAS melakukan pertemuan, untuk mencermati kebijakan Pemerintahan Bupati Mian terhadap Syarat Tes CPNS 2018 tersebut, yang diduga tidak mendukung kemajuan dunia pendidikan di Universitas dalam Wilayah Provinsi Bengkulu terhusus UNRAS, yang merupakan aikon Universitas Kabupaten Bengkulu Utara.
Hasil Pertemuan Alumni dan mahasiswa UNRAS, Jum’at (21/9) di Gedung Balai Pertemuan Universitas Ratu Samban, disepakati Forum Mahasiswa Bersatu Bengkulu Utara, Akan melakukan Aksi, untuk menyampaikan Aspirasi ke Pemerintah Bengkulu Utara agar kiranya Syarat tes CPNS 2018, disamakan dengan Pemprov Bengkulu yang tidak mengisyaratkan
Khusus Lulusan Perguruan Tinggi dari Program Study yang terakreditasi menimal B.
” Forum Mahasiswa Bersatu Bengkulu Utara dalam waktu dekat akan melakukan Aksi, terhadap pemerintah daerah, Berkaitan syarat Tes CPNS Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2018. Surat pemberitahuan Aksi sudah disampaikan Kepada Pihak Polres,” jelas beberapa alumi dan Mahasiswa UNRAS, diantaranya, Aprizal Abzori, Akap Jelatang, Yoki Ramadhan, dan Kusnandar.