Laporan : Edi Yanto
Senen : 17 September 2018
Kilas Bengkulu Utara – Rapat paripurna dengan Agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif tentang APBD-P tahun 2018, dipinpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Aliantor Harahap SE, Senen (17/9), di gedung dewan.
Anggota Dewan Yang Hadir
Dalam penjelasan Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, menyampaikan nota pengantar Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2018 pada Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara, tersebut.
“Belanja langsung mengalami kenaikan sebelumnya Rp 10, 202 miliar, naik Rp 500 juta. Kenaikan ini disebabkan oleh perubahan hibah uang belanja bantuan keuangan kepada provinsi , Kabupaten, kota dan pemerintah desa, disebabkan adanya penganggaran ulang pada belanja pelaksanaan alokasi dana desa tahun 2018
Undangan
Dalam penyampaiannya, Arie menjelaskan APBD Bengkulu Utara TA 2018 mengalami kenaikan. Sebelumnya Rp 1.121.418.569.765 menjadi Rp 1.135.696.229.449. Untuk belanja langsung Rp 956.016.070.255 menjadi Rp 674.799.010.981.
Undangan
Dengan Ini ia berharap Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda dalam waktu yang tidak terlalu lama.“
Harapan kita Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda dengan waktu yang tidak terlalu lama,” ungkap Arie.