Laporan : Edi Yanto
Jumat : 7 September 2018
Kilas Bengkulu Utara – Sebelumnya dari 7 fraksi, 6 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu sempat menolak LKLPJ APBD (BU) Tahun Anggaran 2017, Pada ahirnya Hari ini Jum’at (7/9) Semua fraksi menerima.
Setelah selesai pembahasan hering LKPD Kamis (6/9), maka hari jum’at “Keramat” (7/9), Dari 30 anggota Dewan BU, Sidang Paripurna dihadiri 16 orang anggota Dewan, Ke -7 fraksi DPRD BU menerima LKPJ APBD Kabupaten Bengkulu Utara 2017, walaupun rekomendasi dewan sebelumnya, diduga tidak ditanggapi pihak eksekutif, Sehingga pimpinan paripurna Aliantor Harahap, SE ketua DPRD BU, menggesahkan sidang paripurnah kata akhir fraksi terhadap Raperda LKPJ APBD 2017.
Anggota Dewan dan Undangan
Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata SE, yang menghadiri sidang paripurna, menjelaskan apa yang telah menjadi catatan pada hering sebelumnya antara pihak eksekutif dan legislatif, merupakan bahan evalusi pemerintah daerah.
“Alotnya pembahasan LKPD dan LKPJ antara pihak Eksekutif dan Legeslatif, selama ini merupakan, ujut nyata kita untuk melakukan perbaikan disemua sektor didaerah ini, maka kepada semua pihak pada hari ini selaku pemerintah daerah kami menggucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya terhadap anggota dan 7 fraksi DPRD Bengkulu Utara yang telah menerima mengesahkan perda tersebut,” tutup Ari