Laporan : Edi Yanto
Jumat : 7 September 2018
Kilas Bengkulu Utara – Sebelumnya 6 fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu menolak LKPJ APBD (BU) Tahun Anggaran 2017, dikarenakan ada berbagai permasalahan, diantaranya tidak selesai, berbagai mega proyek di lingkungan Dinas PU- PR BU tahun 2017, serta rekomendasi 7 fraksi dewan yang tidak di tanggapi pihak Eksekutif.
Dugaan Peyebab diterimanya LKPJ APBD Tahun angaran 2017 Kabupaten Bengkulu Utara, oleh DPRD BU, kuat adanya kesepakatan pihak eksekutif untuk menambah anggaran di seretariat dewan berjumlah Milyaran Rupiah pada APBD-P tahun ini.
Wakil Bupati Bengkulu Utara
Arie Septia Adinata SE, usai menghadiri sidang paripurna (7/9), disambangi Kilasbengkulu.com, saat turun dari gedung dewan terhormat, ditanya apakah ada kesepakatan pihak Eksekutif Untuk menambah milyaran anggaran DPRD BU pada APBD-P Tahun 2018. Arie hanya menjawab, benar ada usulan penambahan Dana sekretariat Dewan oleh sekdakab pada APBD Perubahan 2018.
“Memang ada usulan dari jajaran Sekdakab, mengajukan kepada BAPEDA, tentu Bapak Bupati ingin melihat Terlebih dahulu, serta dibikin struktur keperluannya untuk apa saja, sehingga kalau memang itu dibutuhkan pihak sekretariat maka pihak kita akan upayakan, sementara ini menunggu dulu loporan sekdakab,” tutup Arie Septia Adinata.
Sekretaris Dewan (Sekwan), DPRD BU, coba dihubungi menurut staf nya sudah pulang, sehingga hak jawabnya belum dapat kami dapatkan.