LAPORAN : Edi Yanto
Jumat, 25 Mei 2018.
Kilas Bengkulu Utara – Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rozi HR dikantor kilasbengkulu.com jumat, (25/5) kembali berkicau dan beberkan fakta dugaannya terkait kecurangan pada seleksi test Panitia Pemungutan Suara (PPS) dikabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.
Rozi mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat khususnya peserta yang ikut test seleksi untuk menjadi anggota PPS di Bengkulu Utara kepadanya, bahwa dalam perjalanan perekrutan dan seleksi PPS para peserta yang tidak lolos pada peringkat 3 besar saat test wawancara pernah diminta uang jaminan untuk lolos ke 3 besar dengan syarat harus telah lolos pada 6 besar test tertulis sebelumnya. Jika ingin lolos test wawancara atau masuk 3 besar para peserta diminta setorkan uang jaminan berkisar antara 1,5 juta sampai dengan 2 juta Rupiah per orang dan ada juga yang diminta gajinya selama 1 bulan dan ada yang sampai 2 bulan gaji per orang harus diserahkan kepada oknum komisioner KPU BU yang menjanjikan kelulusan tersebut.
“ Telah ada beberapa korban test seleksi PPS yang melaporkan kepada saya bahwa mereka diminta uang dalam test PPS tersebut, angkanya sangat fantastis dari 1,5 juta sampai 2 juta Rupiah bahkan meberikan gaji pertama mereka dari 1 bulan gaji sampai 2 bulan gaji, ” ungkap Rozi.
Ditempat terpisah Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu Dr Rodi yang dikonfirmasi melalui Phone seluler jumat, (25/5) sekira pukul 14:15 Wib membantah keras atas pernyataan ketua LSM Teropong Bengkulu Rozi HR yang sebut ada pungutan pada saat seleksi test PPS di Bengkulu Utara.Namun pelaksanaan test tersebut diselenggarakan di 19 titik diwilayah kabupaten Bengkulu Utara, dan jika memang ada temuan terkait pungutan yang dimaksud oleh Ketua DPP LSM Teropong tersebut, Ketua KPU Bengkulu Utara Dr Rodi tantang, silahkan mau dibawa kemana saja dugaan beliau, pihak KPU Bengkulu Utara siap.
“ Pelaksanaan test seleksi PPS tersebut dilaksanakan di 19 titik dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, dan selaku Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara membantah keras pernyataan saudara Ketua LSM Teropong Bengkulu itu, jika memang benar beliau ada temuan terkait pungutan yang dia maksud, silahkan mau dibawa kemana saja, pihak kita KPU Bengkulu Utara siap, ” tegas Rodi.
EDITOR : Mukhlis Effendi.