Laporan : Edi Yanto
Kamis, 24 April 2025
Kilas, Bengkulu Utara – Pihak Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, melaksanakan hearing dengan berbagai dinas instansi terkait untuk mengumpulkan masukan, pendapat, dan saran dari berbagai pihak, termasuk dinas terkait, mengenai isu atau topik yang sedang dibahas dalam hearing.
Hasdiansyah, sebagai anggota tim Pansus LKPJ DPRD Bengkulu Utara mengatakan, hearing dengan dinas instansi terkait dilakukan selama dua hari, mulai dari hari Selasa hingga malam Kamis.
“Tim Pansus DPRD Bengkulu Utara telah selesai melakukan hearing dengan dinas instansi terkait mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024,” kata Hasdiansyah. (24/4/2025)
Lanjut Hasdiansyah, dari sekian banyak dinas instansi hanya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tidak memenuhi undangan hearing tim Pansus LKPJ DPRD Bengkulu Utara.
“Kita sangat sayangi pada era Masrup, selaku Kepala
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, sebagai perumusan kebijakan keuangan, pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta pembinaan teknis terkait urusan keuangan dan aset daerah, tidak menghadiri undangan hearing Tim Pansus
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024. Terkait hal tersebut akan di bahas dalam pembahasan dokumen ringkas (Resume) yang merangkum selama pelaksanaan hearing tersebut hingga menjadi kesimpulan nantinya,” tutup Hasdiansyah. (Adv).
Hingga berita ini diturunkan belum diperoleh hak jawab pihak BKAD Bengkulu Utara, terkait alasan tidak menghadiri undangan hearing tersebut.
Editor : Redaksi.