Laporan : Aryon Suswanto
Rabu, 14 Agustus 2024
Kilas, Bengkulu Utara – DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU) provonsi Bengkulu menggelar rapat paripurna penyampaian laporan badan anggaran terhadap hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna dibuka oleh Sonti Bakara, SH, selaku ketua DPRD BU, yang didampingi Waka 1 Juhili, S. IP, dan Waka 2 Herliyanto, S.IP, diikuti sejumlah anggota Banggar DPRD BU, Sekwan, Sekda, OPD, FKPD, dan Bupati Ir. H. Mian, megikuti secara video virtual, pada hari Rabu (14/8/2024).
Eka Hendriyadi selaku Sekwan, membacakan hasil laporan Banggar dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2025 bersama TAPD.
“Hasil Pembahasan tim Banggar bersama TAPD, terkait KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2025, dapat dicapai kesamaan atau kesepakatan dalam mencermati dinamika KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2025 sebesar Rp.1,3 triliun lebih, asumsi pembiyayaan pada rancangan KUA-PPAS 2025 sebesar Rp. 3 Miliar pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 2,5 miliar,” jelas Eka Hendriyadi.
Lanjut Eka Hendriyadi, kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2025, antara Banggar bersama TAPD tertuang dalam berita acara rapat dan catatan rapat. Selanjutnya hasil rapat ini, dapat dijadikan pertimbangan DPRD Bengkulu Utara dalam mengambil keputusan terkait nota kesepakatan terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, tandasnya. (Adv)
Editor : Redaksi.