Laporan : Anel Yadi
Kamis 15 Agustus 2024
Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah Desa (Pemdes) Pagar Jati kecamatan Pagar Jati kabupaten Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu, menetapkan dua (2) orang kekosongan jabatan anggota BPD, Pada hari Kamis, (15/8/2024).
Kekosongan jabatan sebagai anggota Badan Musyawarah Desa Pagar Jati tersebut, dikarenakan satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi telah logos serta mendapat surat keputusan (SK) P3K. Peganti keduanya dijabat oleh dua Srikandi Desa Pagar Jati, yaitu, Yeni Putri dan Yuli yanti.
Kepala Desa Pagar Jati, Lena Ningsih, AZ, menjelaskan, pemilihan dan penetapan dua anggota BPD tersebut guna untuk mengisi kekosongan jabatan disebabkan ada dua orang anggota BPD lama meninggal dunia dan lolos serta telah menerima SK P3K. Maka sesuai aturan kita melakukan pemilihan anggota BPD yang baru.
“Dalam kekosongan BPD tersebut, telah dilakukan pembukaan pendaftaran bagi yang berminat secara terbuka, mulai dari.tanggal 01 Agustus hingga 10 agustus lalu. Maka hàsilnya ditetapkan atas nama Yeni Putri bersama Yuli Yanti sebagai anggota BPD Desa Pagar Jati yang baru,” jelas Lena Ningsih, AZ selaku Kepala Desa
Pantauan biro awak media ini, turut hadir dalam kegiatan penetapan dan pelantikan anggota BPD yang baru tersebut, diantaranya, Kepala Desa, Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, anggota BPD, Perangkat Desa, Masyarakat Desa setempat serta para undangan lainnya
Editor : Redaksi.