Sekwan DPRD BU Masuk Kantor Belum Memberi Hak Jawab, Dana 352 Juta Dari 44 Miliar Bisa Menjadi Pintu Awal Pihak APH Dan Auditor Memeriksa

Laporan : Edi Yanto

Senen, 27 Desember 2021

Kilas Bengkulu, Utara – Pihak media ini kembali mendatangi gedung parlem DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, sekitar pukul 09 : 30 Wib, hari Senen (27/12/2021), untuk memperoleh hak jawab Sekwan sebagai pengelola anggaran di sekretariat Dewan dan ketua DPRD sebagai pimpinan lembaga. Terkait berbagai anggaran termasuk anggaran publikasi sebesar Rp. 352 juta, yang diduga telah ditentukan jumlah media bakal mendapat anggaran tersebut.

Disamping telah ditentukan jumlah media yang mendapat anggaran tersebut. Diduga juga bukan dikelola oleh PPTK yang telah ditunjuk pihak pemerintah sebelumnya.

Baca Juga : https://kilasbengkulu.com/2021/12/23/sekwan-dan-ketua-dprd-bu-tidak-masuk-kantor-pos-anggaran-352-juta-dari-44-miliar-belum-juga-mendapat-penjelasan/

Dugaan adanya permainan atau mafia anggaran mencapai Rp. 44 Miliar di berbagai pos pada sekretariat DPRD Bengkulu Utara, bahkan adanya anggaran pos yang sama namun diakhir tahun 2021 dikelola oleh 2 orang PPTK bisa menjadi pintu awal pihak Aparat penegak Hukum (APH) dan tim Auditor untuk mengaudit laporan keuangan dan kegiatan di sekretariat DPRD kabupaten Bengkulu Utara, pada tahun anggaran 2021. Karena pihak sekretariat dan ketua DPRD tidak mendukung atau ingin untuk mewujudkan good governance dan clean goverment dalam melakukan tata kelola keuangan daerah yang baik secara tertib, taat pada peraturan perundang – undangan agar efisien, ekonomis, efektif, transparan serta bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

Berdasarkan pantauan media ini Sonti Bakara, S.H, selaku ketua DPRD Bengkulu Utara tidak masuk kantor, sedangkan Sekwan Dra. Evi Fitriani, MM, masuk kantor sekitar pukul 09 : 42 Wib, namun ketika ingin menghadap serta ditunggu lebih dari setengah jam untuk mendapatkan hak jawabnya, kembali belum ingin memberikan keterangan, selain informasi sebelumnya sekwan mengatakan tanyakan saja ke Ketua pada saat pertemuan dengan pihak media, yang belum diketahui kapan jadwal pastinya hingga sekarang.

“Apa yang ingin dikonfirmasi atau ditanyakan silakan dengan ketua saja. Sampaikan saja saat pertemuan dengan pihak media yang telah direncanakan pihak sekretariat dewan,” kata sekwan sebelumnya.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *