Paripurna Laporan Banggar DPRD BU Dan Tanda Tangan Kesepakatan KUPA-PPAS APBD 2024

Laporan : Aryon Suswanto

Kamis, 01 Agustus 2024

Kilas, Bengkulu Utara – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU), mengelar rapat paripurna bersama Eksekutif dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (BANGGAR) terhadap hasil pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA)  dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S IP, Waka II, Herliyanto, S.IP dan Eka Hendriyadi, selaku Sekwan, yang dihadiri anggota Dewan, Bupati Ir.H.Mian, melalui video conference, OPD, FKPD dan uandangan lainnya.

Membaca hasil laporan Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, selaku sekretaris Banggar, mengatakan, pendapatan daerah tahun 2024 sebesar Rp. 1,417 triliun, belanja daerah Rp. 1,521 triliun, pembiayaan daerah berdasarkan perhitungan silpa Rp. 106,3 miliar.

Berdasarkan pasal 90 ayat (1) PP nomor 12 tahun 2019 tentang pengelilaan keuangan daerah dan pasal 126 peraturan DPRD Bengkulu Utara tentang tata tertib Dewan dapat di sampaikan sebagai Berikut :

1. Banggar DPRD dan TAPD telah membahas rancangan KUA-PPAS APBD 2024.

2. Setelah dilakukan pembahasan antara Banggar dan TAPD mendapat kesepakan bersama tertuang dalam berita acara rapat dan catatan rapat.

3. Berdasarkan PP nomor 12 tahun 2019 pasal 90 ayat (2) menerangkan, bahwa kesepakatan terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditandatangani oleh kepala daerah.

4. Segala kesepakatan rapat Banggar yang dirangkum dalam berita acara rapat serta risalah rapat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam laporan Panggar ini.

Dari hasil laporan ini, agar dapat menjadi pertimbangan oleh pimpinan DPRD Bengkulu Utara dalam mengambil keputusan terkait nota kesepakatan rancangan KUPA-PPAS APBD tahun 2024,” demikian laporan Banggar DPRD BU, kata Eka.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan KUPA dan Rancangan PPAS APBD kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024 menjadi KUA-PPAS perubahan APBD 2024.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Masyarakat Desa Susup Menerima Bantuan Program ketahanan Pangan 2024, Ini Harapan Berlian Selaku Kades

Laporan : Anel Yadi Kamis, 21 November 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah desa Susup kecamatan Merigi Sakti kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *