Laporan : Buyung Rahim
Kamis, 25 April 2024
Kilas, Bengkulu Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur pada kepemimpinan Bupati H. Lismidianto, SH,MH, Bersama wakil Bupati Herlian Muchrim, ST, menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Halaman setdakab Kaur, pada hari Kamis (25/04/24).
Bertindak sebagai Inspektur Upacara Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM. Upacara tersebut dihadiri oleh Bupati Kaur H. Lismidianto, SH, MH, jajaran Forkopimda, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Organisasi Wanita, Organisasi Kepemudaan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaur
Inspektur Upacara Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, membacakan amanat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. Dimana dalam amanat tersebut, tema hari Otoda kali ini mengangkat “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”, Tema tersebut dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan republik indonesia sebagaimana diatur dalam UU NOMOR 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945” Kata Dr. Drs. Ersan Syahfiri, MM, membacakan sambutan Mendagri.
Dikatakan Sekda otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yaitu tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi, dimana dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable)
“dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society” ucap Sekda
Lanjut Sekda, dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi indonesia untuk mencapai Visi 2045, kebijakan desentralisasi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengelolaan sumber daya alam secara lebih efisien dan berkelanjutan, termasuk melalui transformasi produk unggulan dari yang semula berbasis produk yang tidak dapat diperbaharui.
“Selain mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah juga didorong mendukung program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)” Papar Sekda
Lebih tegas lagi Sekda mengatakan pemerintah pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting turun menjadi 14 persen secara nasional, untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masingmasing, antara lain dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan, penanganan kurang gizi dan anemia tepat sasaran kepada ibu dan anak.
“diusianya yang ke 28, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain- lain” Ujar Sekda
Dalam Kesempatan tersebut Sekda juga menyampaikan Imbauan Mendagri bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi pad, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.
“Dan untuk daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam apbd agar tepat sasaran, efektif serta efisien.” Pungkas Sekda
Editor : Redaksi.