Laporan : Edi Yanto
Senin, 18 Desember 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Rekaman suara ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH, dengan salah satu kepala Desa, membahas proses perjalanan anggaran Miliaran rupiah untuk pengadaan motor dinas baru Kepala Desa beserta Lurah pada tahun 2024, mendatang. Diyakini tahapan pembahasan Raperda sampai menjadi Perda APBD 2024, Diduga Cacat.
Pasalnya didalam percakapan rekaman suara Sonti Bakara tersebut, ada kata – kata, pembahasan anggaran pengadaan motor tidak dibuka pada rapat besar atau Banggar, dikarenakan untuk menghindar pertanyaan – pertanyaan dari anggota dewan lainnya. Untuk menyeret kepala desa ikut politik praktis pemilu 14 Februari 2024 mengunakan argumen APBD sebagai uang rakyat demi politik pribadinya pada pemilu 14 Februari 2024.
Informasih terbaru media ini, dari pejabat provinsi, bahwa APBD tahun 2024 kabupaten Bengkulu Utara, belum lengkap dan belum selesai di verifikasi oleh Dr. H. Rohidin Mersyah, selaku Gubernur provinsi Bengkulu.
“Rasanya per hari ini Senin (18/12), terkait APBD tahun 2024 kabupaten Bengkulu Utara, rasanya Belum di virifikasi oleh pak Gubernur. Kekurangan berkas untuk di lengkapi telah di kembalikan ke pihak Pemkab BU, belum juga dikembalikan ke provinsi,” ungkap Pejabat Provinsi Bengkulu.
Sementara, Sekda dan kepala BKAD dan Ketua DPRD Benglulu Utara, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan hak jawab, saat di konfirmasi melalui WhatsApp.
Editor : Redaksi.