Laporan : Edi Yanto
Minggu, 29 Oktober 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Organisasi Persatuan Perangkat Desa Indoensia (PPDI) Bengkulu, merasa di Kibuli Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Bengkulu Utara (BU), sebab sewaktu Silatda 1 Beberapa bulan yang lalu sekda akan mengakomodir tuntutan PPDI tentang pengembalian tunjangan. Baik tunjangan kinerja maupun tunjangan BPJS kesehatan yang hilang akibat pandemi Covid 19 lalu, namun janji tinggal janji hingga kini tidak di realisasikan, maka dengan hal tersebut pihak PPDI Bengkulu Utara merasa kecewa serta akan turunkan massa sebanyak 2 ribuan, untuk menuntut komitmen sekda. Hal ini disampaikan pihak organisasi PPDI terhadap awak media ini (29/10/2023)
Gawardi, SH, salah seorang anggota PPDI Bengkulu Utara dan juga pengurus Pusat PP PPDI, sangat menyayangkan sikap pemda Bengkulu Utara, khususnya janji pak Sekda, untuk mengakomodir tuntutan di saat Silatda beberapa bulan yang lalu. Namun tuntutan dan janji tersebut tidak ada satu pun di akomodir dalam Anggaran APBD-P, baik tunjangan kinerja maupun Tunjangan tenaga kerja. Padahal sewaktu tim mengadakan aksi, sekda menerima kami di ruang pola Pemdakab Bengkulu Utara, berjanji akan mengembalikan semua tunjangan kami
“Sekdakab Bengkulu Utara membohongi dan mengibuli kami. Tidak menutup memungkinan dalam waktu dekat ini, kami akan melakukan aksi besar – besaran untuk menagih janji sekda Bengkulu Utara tersebut, karena kami sebagai perangakat desa merasa di bohongi, apa lagi pandemi Covid 19 saa ini sudah menurun bahkan tidak ada lagi, tidak ada alasan pihak Pemda Bengkulu Utara tidak mengembalikan Tunjangan perangkat desa yang hilang saat pandemi lalu, perlu di ketahui kami perangkat desa bekerja membantu kepala desa dalam hal pelayanan masyarakat 24 jam. Masa tunjangan kami tidak di kembalikan,” ujar Gawardi, yang juga sekdes suka Medan.
Sementara ketua PPDI Provinsi Bengkulu Ibnu Majah, mengatakan, wajar jika kawan – kawan PPDI Bengkulu Utara kecewa. Karena ikut secara langsung rapat mediasi beberapa waktu lalu, yang di hadiri Sekda dan ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, SH,
“Dalam pertemuan tersebut jelas-jelas pihak pemkab Bengkulu Utara yang di wakili Sekda bersama pihak DPRD berjanji mengembalikan tunjangan perangkat desa. Kenyataannya saat mereka Nerima List tamabhan dana ADD di APBD-P satu pun yang di janjikan tidak di akomodir alias di bohongi. Hanya ada tambahan dana kekurangan tunjangan saja.
Sebagai mana kita ketahui tunjangan perangakt desa sebelum pandemi 19 yaitu Sekdes 490.000 dan kasi, kaur dan kadun 185.000 dan dapat BPJS Tenaga kerja, namun saat pandemi berlangsung maka tunjangan sekdes menjadi 350.000 hilang 140.000, kasi, kaur dan kadun mebajdi 105.000 Hilang 80.000 dan BPJS Tenaga kerja hilang semua, maka setelah pandemi PPDI mengadakan aksi minta di kembalikan saat itu sekda berjanji akan mengembalikan namu pada kenyataan tidak ada.
Harapan kami perangkat desa Bengkulu Utara Pada tahun 2024 ini tunjangan kinerja baik sekdes, kasi, kaur dan kadun di kembalikan seperti semula seperti sebelum pandemi yaitu Sekdes 490.000, kasi, kaur dan kadu 185.000 dan BPJS tenaga kerja di kembalikan serat Gaji 13 atau tunjangan hari raya juga di buat, apa lagi saat ini antara eksekutif dan legislatif sedang membahas anggaran 2024, maka harapan besar kami DPRD Bengkulu Utara bisa membahas dan merealisasikan tuntutan tersebut bersama Pemda Bengkulu Utara.
Kesempatan ini juga saya berharap terhadap Bupati menegur dan memberi sanki kepada camat yang memberi rekomendasi pemberhentian perangakt desa yang tidak sesuai dengan Perda 13 Tahun 2016. Bahwa patokan Camat memberi rekomendasi harus sesuai dengan perda yang ada, karena sudah terjadi di 2 kecamatan dan 2 desa, yaitu Desa Kembang Manis kecamatan Air Padang dan Desa Jago Bayo kecamatan Lais. Kami menilai memberi rekomendasi Pemberhentian tidak ada pembinaan dari kecamatan terlebih dahulu, harapan kami perangkat desa mau bekerja nyaman dan kesejahtearan juga di akomodir dengan baik,” tandas Ibnu Maja, juga Mahasiswa Salah satu perguruan Tinggi negeri di Bengkulu saat ini.
Editor : Redaksi