Laporan : Anel Yadi
Senin, 12 Juni 2023
Kilas, Bengkulu Tengah – Pemerintah kabupaten Bengkulu Tengah (Pemkab Benteng) provinsi Bengkulu, pada awalnya berjanji secepatnya merealisasikan anggaran tak terduga dalam membantu masyarakat miskin yang tinggal dirumah tidak layak huni telah di publikasi oleh pihak media ini. Seperti rumah Dalia Murni, yang tinggal di Desa Kelidang Atas kecamatan Merigi Kelidang dan rumah Susilawati, di Desa Pagar Agung kecamatan Merigi Sakti.
Sudah hampir 6 bulan janji pihak pemkab Benteng era PJ Bupati Heriayadi Roni, untuk membantu dan memenuhi harapan waraga miskin tersebut dalam membedah rumahnya hingga kini belum terealisasi hanya saja sekedar memberi harapan dan janji.
Pemkab Benteng dikonfirmasi ulang pihak media ini, melalui Martini, selaku kepala Dinas Sosial dan Rachmat Riyanto, sebagai Sekda beralasan, pihaknya telah berupaya melakukan Bedah rumah warga miskin di Bengkulu Tengah.
“Dari dinas Sosial telah menyerahkan proposal bedah rumah warga miskin tersebut ke Pemda Bengkulu Tengah. Namun informasi terbaru saat ini, Proposal itu di serahkan ke Polda Bengkulu dan di ambil alihkan yang bersangkutan,” kata kadis Sosial Benteng.
Saat ingin di komfirmasi dengan Bupati, di arakan menghadap Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP, selaku Sekda, menjelaskan, pengunaan dana tak terduga tidak segampang yang kita bayangkan, membutuhkan peroses yang cukup pajang pula.
“Perlu di ketahui semua pihak bahwa pengunaan dana tak terduga pada pemerintah daerah tidak segampang yang di bayangkan. Proposal Bedah rumah warga miskin yang sudah di ajukan ke Pemda, telah di upayakan berkerjasama dengan pihak Polda Bengkulu. Hasilnya dari Polda Bengkulu menyatakan biasa membangun rumah warga miskin yang tidak layak huni tersebut. Artinya pemkab Bengkulu Tengah tidak gagal dalam memperjuangkan keluhan warga miskin tersebut, hanya saja belum terealisasi. Maka kita bersama – sama menunggu realisasinya karena tahun 2023 ini sampai pada bulan Desember nanti. Jika sampai akhir Desember nati belum juga direalisasikan maka bisa di katagorikan kami gagal memperjuangkannya,” tegas Drs. Rachmat Riyanto.
Editor : Redaksi.