Laporan : Edi Yanto
Selasa, 6 Juni 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Bupati Ir.H.Mian, melalui Wakil Bupati Arie Septian Adinata, SE, menyampaikan nota jawaban atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara provinsi Bengkulu terkait Raperda LKPJ Bupati tahun 2022, dan Raperda Pajak Retribusi pada hari selasa (6/6/2023).
Rapat paripurna dipimpin Waka I DPRD kabupaten Bengkulu Utara (BU), Juhaili, S.IP, didampingi Waka II, Herliyanto, S.IP, yang dihadiri Sekwan, anggota Dewan, Stab sekwan, wakil Bupati Arie Septia Adinata, SE,MM, Sekda, Para Kepala OPD, FKPD maupun undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Wabup
Arie Septian Adinata, SE, mengucapkan terima kasih atas tanggapan, saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh fraksi DPRD Kabupaten Bengkulu Utara sebagai wujud kemitraan, kerjasama dan tanggungjawab eksekutif dan legislatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kami mengucapkan terima kasih atas Pandangan Umum yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD, yang telah mengingatkan kami terhadap berbagai hal, baik mengenai materi penyusunan Ranperda tentang induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Bengkulu Utara tahun 2023 – 2026”, ujar Wabup Arie. (Adv)
Editor : Redaksi.