Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 14 April 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Lembaga dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bengkulu Utara, melaksanakan rapat paripurna dengan agenda kata akhir fraksi rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), dipimpin Sonti Bakara, SH, didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, Waka II, Herliyanto, S.IP, yang dihadiri anggota Dewan BU, Sekwan, Stab Ahli DPRD BU, Bupati, wakil Bupati, OPD, FKPD, maupun undangan lainnya, di gedung rapat paripurna lantai II, pada pukul 21 : 48 Wib, hari Jum’at (8/4/2023).
Kata akhir fraksi dibacakan dari fraksi PDIP, Dapat menerima rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) menjadi Perda. Fraksi Golkar juga dapat menerima menjadi Perda. Fraksi Gerindra menyetuji menjadi Perda, Fraksi Nasdem juga menyetujui menjadi Perda, Fraksi PAN Menerima Menjadi Perda, Fraksi Deasen BU Menerima Menjadi Perda, dan Fraksi NIS juga Menerima Menjadi Perda.
Sonti Bakara, SH, selaku pimpinan rapat paripurna, mengatakan, dari 7 fraksi telah menyampaikan kata akhir terhadap rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), serta menyetujui menjadi Perda, hingga dapat diputus dan di tetapkan menjadi Perda, dengan berbagai catatan dari masing – masing fraksi. Jelasnya.
Sementara Bupati Ir.H.Mian, mengatakan, walaupu semua pihak telah lelah dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) selama ini. Maka pihak pemerintah daerah Bengkulu Utara mengucapkan terimaksi kepada seluruh anggota dewan dan fraksi DPRD BU, yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), menjadi Perda.
“Terimakasih kepada semua pihak dan seluruh fraksi yang menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), menjadi Perda,” ucapnya. (Adv).
Editor : Redaksi.