Laporan : Edi Yanto
Jum’at, 14 April 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Terkait dengan adanya desakan terhadap pembukaan kembali wacana tahapan pemekaran ke tiga kalinya, di Kabupaten Bengkulu Utara, sebelum nya telah 2 wilayah di mekarkan, yaitu, kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Tengah (Benteng). Kembali satu lagi untuk melahirkan otonomi baru daerah yakni Kabupaten Bumi Pekal telah ditampung oleh lembaga DPRD BU. Hanya saja, untuk melangkah pada tahapan selanjutnya belum dapat dilakukan, lantaran masih menunggu surat atau kelengkapan administrasi yang masih kurang dari pihak eksekutif.
Selain itu, berdasarkan data dan informasi terhimpun, ada beberapa syarat mutlak yang masih harus dipenuhi oleh pihak eksekutif dan presidium guna mendorong tahapan pemekaran kabupaten itu untuk diparipurnakan di jajaran lembaga legislatif, ungkap Edi Putra Melalui via telepon WhatsApp (14/4/2023).
“Masih ada syarat tekhnis dan administrasi kewilayahan yang meliputi kajian ibu kota kabupaten dan peta wilayah sesuai kaidah pemetaan. Sebelum naik ke lembaga DPRD untuk diparipurnakan syarat tersebut harus dilengkapi,” ujar anggota DPRD BU, Edi Putra, SIP.
Dijelaskan Edi Putra, syarat tekhnis terkait kajian ibu kota kabupaten yang dimaksud, ini mencakup letak calon pusat ibu kota dan tatanan pendukung lainnya. Dan untuk membuat kajian tekhnis tersebut, Edi, tak menepis, dibutuhkan tim ahli yang berkompeten.
“Untuk membuat kajian tersebut harus melibatkan pihak berkompeten seperti Topdam dan pihak berkompeten lainnya,” imbuh wakil rakyat asal dapil IV BU yang kini tengah menahkodai Fraksi PAN di jajaran lembaga DPRD BU.(Adv)
Editor : Redaksi.