Laporan : Anel Yadi
Kamis, 13 April 2023
Kilas, Bengkulu Tengah – Warga masyarakat di kabupaten Bengkulu Tengah kecamatan Pondok Kelapa sekitar pukul 19 : 40 Wib, hari kamis (13/4/2023) menangkap seorang pria, mengunakan kendaraan dinas Polisi yang mengaku bernama Iin, umur sekitar (35 Tahun), bertugas di Polsek Muara Bangka Hulu kota Bengkulu, karena ketahuan membeli barang menggunakan uang palsu di warung desa Padang Betua dan di warung Simpang Beliben Pondok Kelapa. Hingga di bawak ke polsek Pondol Kelapa.
Sebelumnya pihak Polsek Pondok Kelapa di hubungi kepala Biro media ini, melalui via tlp WhatsApp belum memberi hak jawab, terkait oknum yang mengedarkan uang palsu dengan modus membeli barang di warung desa Padang Betua dan di warung Simpang Beliben Pondok Kelapa, pada akhirnya di jawab oleh Kapolres Benteng.
AKBP Dedi Wahyudi, selaku Kapolres Bengkulu Tengah melaju telpon WhatsApp, membenarkan bahwa salah satu oknum anggota polisi yang diduga mengedar uang palsu di tangkap oleh warga.
“Oknum tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Kapolres kepada biro media
Lanjut Kapolres, terimakasi informasinya, terkait dengan beredarnya informasi dugaan oknum polisi anggota Babinkamtibmas yang mengedarkan uang palsu. Saat ini oknum tersebut masih dalam proses penyelidikan.
“Oknum tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti saya sampaikan sejauh mana tindaklanjutnya. Kami dari aparat penegak hukum akan menindak lanjuti sesuai dengan undang – undang yang ada di negara republik Indonesia,” tutup AKBP Dedi Wahyudi selaku Kapolres Bengkulu tengah.
Editor : Redaksi.