Laporan : Edi Yanto
Senen, 27 Februari 2023
Kilas, Bengkulu Utara – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Mingguan bersama Kementerian Dalam Negeri RI secara daring, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah H.Fitriyansyah, S.STP.,M.Si bertempat di Ruang Rapat Setdakab BU. Turut hadir dalam acara ini diantaranya, Perwakilan Polres BU, Perwakilan Kejari BU, Perwakilan Kodim 0423 serta Jajaran OPD Lingkup Setdakab BU, pada hari Senin (27/02/2023).
Dalam rakornas secara daring ini Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan arahannya dan menegaskan untuk melarang keras memperjual belikan minyak goreng dalam bentuk apapun melalui media sosial seperti facebook dengan harga yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah, apalagi dalam jumlah yang besar. Selain itu beliau meminta kepada seluruh TPID di setiap daerah untuk selalu memonitor harga-harga kebutuhan pokok agar tetap terjangkau terlebih menjelang bulan ramadhan maupun saat memasuki bulan ramadhan nanti.
Lebih lanjut disampaikan oleh Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah, Sesuai dengan arahan dari Mendagri dan mengingat bahwa saat ini propinsi Bengkulu termasuk dalam zona merah inflasi dimohon kepada seluruh TPID untuk selalu memonitor harga-harga kebutuhan pokok, untuk memastikan stok persediaan mencukupi dan distribusinya pun berjalan lancar menjelang memasuki bulan ramadhan dan dibulan ramadhan nanti.
“Sesuai arahan dari Mendagri mengingat bahwa saat ini propinsi Bengkulu termasuk dalam zona merah inflasi dimohon kepada seluruh TPID untuk selalu memonitor harga-harga kebutuhan pokok, untuk memastikan stok persediaan mencukupi dan distribusinya pun berjalan lancar menjelang memasuki bulan ramadhan dan dibulan ramadhan nanti,” katanya.
Sementara itu, dari hasil paparan Kementerian Dalam Negeri berdasarkan data dari BPS Pusat angka Inflasi Nasional per Februari 2023 masih berada di angka 5,28 persen. Sedangkan untuk Provinsi Bengkulu angka inflasi per Januari 2023 masih diangka 6,00 persen.
Editor : Redaksi.