Kajari M. Yunus : Terkait Dana Hibah KPUD Dan Bawaslu Kaur Berpeluang Ada Calon Tersangka Baru

Laporan : Tasman. P

Kamis, 9 Februari 2023

Kilas, Bengkulu Kaur – Terkait anggaran dana hibah yang digunakan komisi pemilihan umum daerah (KPUD) dan badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kabupaten  Kaur provinsi Benglulu, pada tahun 2018, yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kasus korupsi dana hibah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018 tersebut, telah di vonis oleh majelis hakim terhadap dua terdakwa yakni Divit sebagai kepala sekritariat Bawaslu dan Soni Aprianto sebagai bendahara Bawaslu.

Kajari Kaur, M. Yunus, S.H, MH, ketika mengelar cofi mornig bersama angota PWI di gedung sentral kuliner Kaur (8/2/2023), yang dihadiri pula petinggi kejaksaan Kaur, menjelaskan, terkait perkara korupsi dana hibah yang digunakan KPUD dan Bawaslu Kaur dari APBN tahun 2018, tidak menutup kemungkinan akan menyeret tersangka lain.

Untuk menyikapi perintah majelis hakim, secara lisan dalam persidangan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memeriksa pihak yang terlibat asus korupsi tersebut. Saat ini pihak kita (Kejari Kaur red) masih menunggu perintah hakim secara tertulis,” jelas M. Yunus, S.H, MH.

Lanjut Kajari Kaur, JPU saat ini masih fikir-fikir apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, terkait vonis yang telah dijatuhkan terhadap dua orang tersangka itu. Kasus korupsi ini tidak menutup kemungkingan akan kembali dibuka dan menetapkan tersangka baru. Akan tetapi semua ada prosedur dan proses yang harus dijalankan.

Kasus dugaan korupsi di KPUD Kaur terkait dana hibah dari APBD tahun 2020 lalu, kini masih dalam proses persidangan oleh Pengadilan Tipikor yakni Sekritaris KPUD Cunang dan Ujang sebagai bendahara KPUD Kaur. Kasus korupsi di dua lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Kaur hampir sama dan mirip. Meskipun demikian keduanya tentu ada perbedaan. Maka besar kemungkinan ada peluang penambahan tersangka baru dalam kasus korupsi di KPUD maupun Bawaslu Kaur. Nanti kita lihat seperti apa perkembangannya dan akan disampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar Kajari Kaur, M. Yunus, SH, MH dalam acara coffe morning bersama awak media.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Anggaran  2024 Desa Taba Gematung Era Ali Sadikin Penyuluhan Perlindungan Anak Dan Pencegahan Stunting

Laporan : Anel Yadi Rabu, 02 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Indonesia masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *