OKNUM KADES DI KAUR DIDUGA MARK-UP KAN DANA DESA (DD) MASUK JERUJI BESI PADA HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA

Laporan: Tasman

Selasa, 9 Desember 2019

Kilas Bengkulu Kaur – Hari Anti Korupsi sedunia pada hari Senen (9/12/2019), pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintuhan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, memberikan Kejutan dan hadia istimewa. Hal ini terkait penahanan oknum Kepala Desa Tanjung Kemuning2 Kecamatan Tanjung Kemuning Kabupaten Kaur, yang diduga memark-Up dan melakukan korupsi dana Desa (DD).

Tepatnya Pada hari Anti Korupsi sedunia, Oknum Kades Tanjung Kemuning 2, yang bernama Hendri, dipanggil oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintuhan untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Hasil pemeriksaan oknum Kades Tanjung Kemuning2 tersebut resmi ditahan, karena diduga telah dengan sengaja mengkorupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2016.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintuhan, Tati Vain Sitanggang, SH, MH, melalui Kasi Pidsus Kejari Kaur, Alman Novedi, SH, MH, menjelaskan bahwa oknum kades Tanjung Kemuning 2, diduga telah merugikan negara sebesar Rp. 160 juta.

“Terkait Dana Desa (DD) anggaran tahun 2016, dengan total anggaran Sebesar Rp.590 juta, diduga oknum Kades Tanjung Kemuning2 Kabupaten Kaur, telah merugikan negara sebanyak Rp.160 juta. Maka tersangka akan di tahan dan di bawak ke lapas Marlboro Kota Bengkulu,” jelas Kasi Pidsus Kejari Kaur saat konferensi pers dengan berbagai awak media (9/12/2019) .

Lanjut Kasi Pidsus Alman Novedi, Kades Tanjung Kemuning 2, merupakan Kades kedua yang masuk penjara akibat Dana Desa, sebelumnya oknum kades desa Cucupan. Kedua tersangka telah melanggar Undang – undang Tindak Pidana Korupsi.

“Ini kali keduanya pihak Kejaksaan Kaur menahan oknum kades yang terlibat masalah Dana Desa. Di Hari Anti Korupsi sedunia ini, Diharapkan Setiap lapisan masyarakat berpartisipasi untuk mencegah dan memberi informasi jika memiliki temuan kasus dugaan tindak pidana korupsi,” tutupnya.

Editor: Redaksi

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *