Laporan : Anel Yadi
Jum’at 13 Januari 2023
Kilas Bengkulu Tengah – Sebelumnya Penjabat (PJ) Bupati Bengkulu Tengah provinsi Bengkulu, Dr. Heriyandi Roni, M.Si, menangapi terkait informasi berita masyarakat miskin bernama Dalia Murni (48 tahun) berstatus janda satu orang anak, warga Desa Kelidang Atas kecamatan Merigi Kelidang, yang bertahun – tahun tinggal di rumah gubuk kayu sudah tidak layak huni sangat memprihatinkan, belum ada perhatian pemerintah daerah.
Bahkan PJ Bupati Bengkulu Tengah, meminta pihak dinas terkait untuk segera menindak lanjuti informasi tersebut, dengan cara terjun langsung ke lapangan untuk mengetahui keadaaan sebenarnya, hingga mengambil tindakan yang perlu dilakukan.
Kepala dinas sosial Bengkulu Tengah (Benteng), Hj. Martinih, ketika dikonfirmasi kepala Biro media ini mengatakan, akan segera menindaklanjuti intruksi PJ Bupati, terkait berita masyarakat miskin bernama Dalia Murni (48 tahun) berstatus janda satu orang anak, warga Desa Kelidang Atas kecamatan Merigi Kelidang, yang bertahun – tahun tinggal di rumah gubuk kayu sudah tidak layak huni tersebut.
“Seharusnya Bupati di desa tersebut kepala desa di desa masing – masing apa bila ada masyarakat kita yang tidak mampu belum mempunyai BPJS, belum mendapat bantuan BLT, BBM, dan PKH yang berhak menerima tapi belum menerima segera laporkan, karena sekarang sudah kita bentuk operator sistem informasi kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Operator yang mendapat mandat dari Kementerian Sosial ini bertugas melakukan input data dan memperbarui data kemiskinan, yang ada di setiap desa dan kelurahan masing-masing. Jika memang telah dilaporkan oleh kepala desa Kelidang Atas terkait masalah ibu Dalia Murni (48 tahun) tersebut tunjukan buktinya, seperti tanda terima proposal, ataupun arsipnya maupun yang lainnya. Jika memang sudah di usulkan seharusnya ibu Dalia Murni tersebut sudah dapat bantuan pada tahun-tahun sebelumnya.
Terkait intruksi Bupati, tentu kami selaku perpanjangan tangan beliau, dalam mensejahtrakan masyarakat akan segera menindak lanjuti. Silahkan prangkat desa atau kepala desa membuat proposal dengan syarat pertama surat keterangan miskin (SKTM) di ketahui kepala desa dan Camat, yang kedua Kartu keluarga (KK), KTP dan poto rumah yang bersangkutan. Proposal tersebut sudah ada perencanaan atau RAB anggaran yang di butuhkan,” ungkap kepala Dinsos Benteng Hj. Martinih, (13/01/2023).
Mardiana selaku kepala desa Kelidang Atas mendengar ucapan dan arahan dari kepala dinas Sosial pemkab Benteng, Hj. Martinih, merasa bersyukur ada tangapan dari pemerintah daerah bahkan sangat berterimakasih.
“Apa yang di arahkan dari dinas Sosial akan segera kami siapkan. Walaupun pernah di usulkan sebelumnya. Semoga saja bantuan bedah rumah untuk ibu Dalia Murni bersama anaknya dapat direalisasilan secepatnya,” tandas Kades.
Editor : Redaksi.