Rapat Paripurna DPRD BU Tiga Agenda Sekaligus, Ketua Bapemperda Beri Laporan Kerja

Laporan : Edi Yanto

Selasa, 20 Desember 2022

Kilas Bengkulu, Utara – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Utara (BU) provinsi Bengkulu, mengelar rapat paripurna dengan pihak eksekutif, tiga agenda sekaligus pada hari selasa (20/12/2022).

Tiga agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Utara dengan pihak eksekitif tersebut yaitu, laporan hasil kerja bapemperda DPRD BU terhadap propemperda tahun anggaran 2023, Persetujuan bersama terhadap program pembentukan peraturan daerah tahun anggaran 2023, Paripurna persetujuan bersama antara DPRD BU terhadap penyempurnaan hasil evaluasi rancangan peraturan daerah BU tentang pembagunan  industri  kabupaten BU tahun 2022-2023.

Rapat paripurna DPRD BU dipimpin waka 1 Juhaili, S.IP didampingi waka II, Herliyanto, S.IP, diikuti anggota dewan dihadirri Bupati Ir.H.Mian, unsur Forkopinda, FKPD maupun undangan lainnya. Berdasarkan pantauan pihak media ini, rapat paripurna ini, minim dihadiri kepala OPD yang ada di kabupaten Bengkulu Utara.

  

Pada sambutan pimpinan rapat mengatakan, Sebagaimana diketahui bersama, Dewan Perwakilan Rakyat sebagai unsur penyelengaraan pemerintah daerah mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi pembentukan pelaturan daerah, fungsi anggaran, fungsi pengawaaan, salah satu bentuk pelaksanaan dari fungsi  pembentukan perda, yaitu menyusun program pembentukan perda bersama bupati. Maka melalui rapat paripurna ini memberikan kesempatan pada bapemperda DPRD untuk menyampaikan laporan hasil kerja terhadap rancangan peraturan derah dimaksud.

Dengan telah disampaikannya laporan hasil kerja Bapemperda atas raperda yang akan dibahas pada tahun anggaran 2023 diantaranya, Raperda Kumulatif sebanyak 3 buah, Raperda Eksekutif 6 buah, Raperda Inisiatif Dewan 2 buah, maka total raperda yang di bahas pada tahun 2023 berjumlah 11 buah Raperda, di setujui untuk dibahas pada tahun 2023. Termasuk hari ini pembahasan  penyempurnaan bersama Raperda tentang pembagunan industri tahun anggaran 2022 – 2042. Dilanjutkan penandatangan kesepakatan dengan pihak eksekutif, yang telah kita laksanakan barusan,” jelas Juhaili, S.IP.

Bupati Ir.H. Mian, pada kata sambutannya, mengucapkan terimaksih yang sebesar – besarnya terhadap seluru anggota dewan, persetujuan bersama penyempurnaan Raperda tentang pembagunan industri tahun anggaran 2022 – 2042 menjadi Perda. Pemerintah daerah juga mengucapkan terimakasih atas masukan maupun saran yang telah disusun bersama tersebut.

Apa yang telah disampaikan ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, atas 11 buah Raperda yang akan di bahas pada tahun 2023 merupakan program kerja bersama kedepannya,” tandas Bupati.

Editor : Redaksi.

 

Baca Juga

Anggaran  2024 Desa Taba Gematung Era Ali Sadikin Penyuluhan Perlindungan Anak Dan Pencegahan Stunting

Laporan : Anel Yadi Rabu, 02 Oktober 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Indonesia masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *