Perekrutan P3K 2022 Di Lebong Belum Mulai Beredar Informasi Miring Soal Calo, Berikut Penjelasan PLT BKPSDM

Laporan : Edwar Mulfen

Senin, 08 Agustus 2022.

Kilas Bengkulu, Lebong – Pemerintah kabupaten (pemkab) Lebong, provinsi Bengkulu memastikan tahun ini, 2022 akan menggelar perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3k). Infonya pelaksanaan tahapan perekrutan P3K itu diperkirakan akan digelar pada bulan September atau Oktober ini, untuk kuotanya telah di usulkan melalui OPD terkait (BKPSDM) Lebong sebanyak 410 kuota, sedangkan untuk formasinya yakni bidang pendidikan, kesehatan dan teknis.

Pelaksanaan tugas (Plt) kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Lebong, Apedo Irman Bangsawan, S.H, ME, dikonfirmasi biro media ini membenarkan pada tahun 2022 ini, Pemkab Lebong akan menggelar perekrutan atau penjaringan seleksi P3K ,untuk kuota sementara berdasarkan hasil rakor, lebong mendapatkan kuota sebanyak 410, sedangkan formasinya ada 3, yakni bidang pendidikan, kesehatan dan teknis, jelas Apedo, Senin, (08/8/2022).

Lanjut Apedo, meskipun demikian tahapan untuk penjaringan atau perekrutan seleksi P3K ini pihaknya (BKPSDM Lebong -red) masih menunggu petunjuk dari pusat (Kemenpan RB) terkait juklak maupun juknis pelaksanaannya.

Benar tahun ini kita (Pemkab Lebong-red) akan menggelar perekrutan P3K. Kouta sebanyak 410, sedangkan formasinya yakni, khusus untuk tenaga pendidik (Guru-red), kesehatan dan teknis,” ujar Apedo.

Disinggung terkait beredarnya informasi miring tentang adanya calo penerimaan P3K, yang bisa membantu peserta seleksi lolos dalam perekrutan P3K, Apedo, menghimbau agar masyarakat harus waspada serta jangan mudah percaya terhadap pihak-pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab, terlebih pihak-pihak yang tidak resmi.

Masyarakat harus pandai menyikapi berita atau isu yang belum tentu kebenarannya dan berkembang ditengah – tengah masyarakat karena pihak-pihak atau oknum yang tidak bertanggung jawab diluar sana bermacam-macam bentuk dan jenisnya,” tegas Apedo.

Ketika biro media ini mempertanyakan statement Apedo, yang menyebut agar masyarakat tidak percayai terhadap oknum atau pihak-pihak yang tidak resmi, artinya ada pihak yang resmi, Plt kepala BKPSDM Lebong, Apedo Irman Bangsawan, S.H, ME, berkilah, resmi yang dimaksud disini koridor aturan teknis perekrutan P3K, maka pihaknya masih menunggu seperti surat dari Kemenpan-RB, mulai dari proses perekrutan nantinya.

Contoh pihak resmi yang saya maksud, misalnya petunjuk teknis pusat Perekrutan P3K Lewat sistem computer assisted test (CAT) ada dasar perekrutan P3K. Mekanismenya lewat wawancara jelas aturan atau tahapannya berhubung aturan atau petunjuknya belum ada mangkanya kami belum bisa menyampaikan seperti apa teknisnya. Untuk itu masyarakat jangan percayai jika ada orang (Oknum) datang ke rumah dengan mengiming – imingkan dapat mengurus atau meloloskan proses perekrutan P3K, dengan meminta imbalan Uang,” tandas Apedo.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Mau Nonton Serunya Bola Voly Hadir Di Turnaman HUT Karang Taruna Desa Bajak II Benteng Ke-17 Tahun 2024, Ini Kata Kades Ajis Ran

Laporan : Anel Yadi Senin, 15 September 2024 Kilas, Bengkulu Tengah – Memperingati hari ulang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *