Polsek Maje Kabupaten Kaur Sambangi SMA 5, Ingatkan Pelajar Pentingnya Menghindar Obat Terlarang

Laporan : Tasman. P

Senen, 01 Agustus 2022

Kilas Bengkulu, Kaur – Dalam upaya pencegahan penyebaran obat terlarang atau narkoba di wilayah hukum Polres Kabupayen Kaur provinsi Bengkulu. Pihak Polsek Maje, menyambagi SMA Negeri 5 Kaur, untuk mengajak kalangan pelajar dapat ikut memerangi peredaran narkoba. Sosialisasi tersebut dilaksanakan di SMAN 5  Kecamatan Maje, pada pukul 09 : 30, Wib hari senen (01/8/2022).

Kapolsek Maje IPDA Carles Efendi, bersama tim, didepan para pelajar mengungkapkan, bukan tanpa alasan pihaknya melakukan sosialisasi bahaya narkoba atau pun obat-obat terlarang kepada pelajar SMA Negeri 5 Kaur ini. Sebagai generasi penerus kabupaten Kaur provinsi Bengkulu maupun bangsa, pihaknya tidak ingin para pelajar terjerumus dalam kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.

Polres Kaur Polsek Maje ingin mengedukasi sejak dini akan bahaya narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya. Dengan demikian para remaja ini bisa menghindari penyalahgunaan obat-obatan.

Untuk itu kami menghibau
kepada siswa-siswi untuk menjauhi serta penyalagunaan obat – obat terlarang seperti kosumsi komix berlebihan hingga mabuk, mengunakan Lem Aibon dan Pil Samcodin,” jelas IPDA Carles Efendi.

Lanjut Kapolsek Maje IPDA Carles, dalam sosialisasi ini pihaknya akan terus mengajak para pelajar untuk memanfaatkan waktu luang mereka pada hal-hal positif. Seperti menyalurkan hobi hingga melatih kemampuan dan bakat yang mereka miliki, agar menoreh prestasi tanpa menggunakan narkoba ataupun obat-obatan

Bahaya apa saja yang bisa terjadi akibat menggunakan narkoba. Tentu banyak dampak buruk yang dialami karena penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan. Diantaranya kehilangan kesadaran, kecanduan hingga mengakibatkan kematian. Untuk itu jangan sampai para siswai siswi terjebak ke jurang yang akan merusakkan masa depan nantinya, untuk itu hendaknya para pelajar bisa selektif dalam pergaulan,” tegas Kapolsek.

Beberapa waktu lalu pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap pengedar Pil Samcodin di kecamatan Nasal, untuk mengantisipasi ini semua pihak polsek Maje, bergerak cepat melakukan sosialisasi agar jangan sampai terulang kembali.

Kita pernah mendegar adanya penangkapan pengedar Pil Samcodin di kecamatan Nasal. Untuk mengatisipasi hal tersebut jangan sampai terulang kembali pihak Polsek Maje, dalam waktu dekat tentu akan melakukan razia, agar siswa siswi tidak melakukan hal-hal yg tidak baik, seperti membawa Sajam, menyimpan komik, lem Aibon, serta Pil Samcodin di dalam tas pada saat proses belajar mengajar maupun diluar lingkungan sekolah. Kami juga menghimbau agar pihak sekolah dapat mensosialisasikan agar para siswai siswi yang membawa kendaran bermotor melengkapi  kendaraannya, seperti spion, lampu sen serta tidak memasang knalpot racing yang dapat menganggu masyarakat umum,” tandas Kapolsek  Maje IPDA Carles.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Forum Masyarakat Rejang BU Undang Warga Halal Bihalal Idul Fitri 1445H, Ini Jadwalnya

Laporan : Edi Yanto Rabu, 17 April 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Forum Masyarakat Rejang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *