Laporan : Edi Yanto
Senen, 01 Agustus 2022
Kilas Bengkulu, Utara – Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, provinsi Bengkulu, Sonti Bakara, S.H, terhadap awak media ini menjelaskan, pihak Eksekutif (Bupati) H.Ir.H. Mian, belum menyampaikan KUA-PPAS tahun APBD-P 2022.
“Bagaimana kita mau membahas rancangan Nota Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P tahun 2022, sementara KUA-PPAS APBD tahun 2023 saja, belum selesai. Bahkan KUA-PPAS nya saja, belum diserahkan pihak Eksekutif ke lembaga Dewan,” kata Sonti.
Lanjut Sonti, informasi yang diterima, pada hari rabu (03/8) lusa, pihak Eksekutif akan menyerahkan rancangan Nota Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD-P tahun 2022.
“Jika tidak ada halangan pada hari rabu pihak Eksekutif akan menyerahkan KUA-PPAS APBD-P Tahun 2022. Harapan kita pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2023, maupun KUA-PPAS APBD-P Tahun 2022, dapat dilaksanakan tepat waktu, sehingga pengunaan anggaran dapat dilakukan secara efektip dan efeksien. Semua pembahasan tergantung bahan-bahan yang disiapkan oleh pihak Eksekutif, yang di perlukan masing – masing Komisi di lembaga dewan,” tutup Sonti Bakara, S.H.
Editor : Redaksi.