Laporan : Edwar Mulfen
Jum’at, 29 Juli 2022.
Kilas Bengkulu, Lebong – Pemerintah kabupaten (pemkab) Lebong provinsi Bengkulu, melalui dinas sosial setempat menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama mitra kerjanya, yakni warung elektronik gotong royong (E-warung) dan rumah pangan kita (RPK), bertempat dikantor dinas sosial kabupaten Lebong, pada hari Jum’at (29/7/ 2022.
Pelaksana tugas (Plt) kepala dinas sosial kabupaten Lebong, Puji Warno, Spd, melalui Kabid pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin (DayaSos dan PFM), Yasir Hadibroto, SE, terhadap biro media ini mengatakan, berdasarkan peraturan bupati Lebong nomor : 59 tahun 2022 tentang tupoksi dan tanggung jawab dinas sosial, yang sebelumnya disebut dinas PMDSos dan sekarang sudah dipisah menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) yakni dinas PMD dan dinas Sosial, maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi dalam internal OPD termasuk mitra kerjanya, guna memberikan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
Lanjut Yasir, rakor bersama E-warung dan RPK hari ini sebagai bentuk silahturahmi kita (dinsos-red) terhadap mitra kerja sekaligus monitoring dan evaluasi kesiapan pendistribusian penyaluran bantuan sosial (Bansos) non tunai bagi warga yang tidak mampu, atau disebut kelompok penerima manfaat (KPM) untuk bulan Juni dan Juli 2022 ini.
Untuk mengetahui kesiapan dan kendala apa saja yang ada dilapangan, maka perlu dilaksanakan rakor bersama mitra kerja, agenda selanjutnya dinas sosial kabupaten Lebong akan melakukan monev ke E-warung dan RPK yang ada di kabupaten Lebong, di jadwalkan awal bulan Agustus 2022, tegas Yasir.
“E-warung dan RPK merupakan mitra sekaligus perpanjangan tangan pemerintah dalam pendistribusian atau penyaluran bantuan sosial (Bansos) non tunai bagi warga tidak mampu,” ujar Yasir.
Melalui kerjasa dengan pihak perbankkan dengan sistem E-warung dan RPK dinilai dapat mempermudah kelompok penerima manfaat (KPM), dalam menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) baik sasaran, waktu, jumlah, kwalitas, dapat secara mudah dikontrol semua pihak.
“Berdasarkan data untuk jumlah E-warung dan RPK saat ini, terdata 52 outlet, sedangkan KPM terdata lebih kurang sepuluh ribuan se-kabupaten Lebong,” tandas Yasir.
Editor : Redaksi.