Laporan : Edwar Mulfen
Selasa, 14 Juni 2022
Kilas Bengkulu, Lebong – DPRD kabupaten Lebong menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi nota pengantar Raperda pertanggung jawaban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Lebong tahun 2021, bertempat di Gedung Paripurna DPRD kabupaten Lebong, Senin(13/06/2022)
Pantauan biro media ini, Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, dihadiri anggota dewan, Bupati yang didampingi wakil Bupati, Sekda Lebong, Waka polres, Kajari, serta unsur OPD maupun undangan lainnya.
Pandangan fraksi partai NASDEM, menyampaikan, fraksi NasDem mengapresiasi kinerja pemerintah yang telah menerima predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI sebanyak enam (6) kali berturut-turut.
Harapannya Pemerintah Daerah kabupaten lebong tetap bekerja dalam mengelola keuangan daerah dan Wisata sebagai penambah PAD kabupaten lebong dengan sebaik mungkin.
Pandangan umum Fraksi partai PKB, memperhatikan infrastruktur yang ada di kabupaten lebong, semoga pemerintah dapat mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih enam kali berturut-turut.
Pandangan umum fraksi partai DEMOKRAT, capaian target pendapatan asli Daerah (PAD) kabupaten Lebong semoga dapat menggali potensi-potensi yang ada di kabupaten lebong seperti bidang wisata.
Pandangan Fraksi partai PERINDO, menyampaikan tidak ada satupun putra putri terbaik lebong yang ingin menghancurkan kabupaten Lebong ini.
Dari seluruh pandangan fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya, bahkan seluruh fraksi mengapresiasi pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) berturut-turut terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Lebong tahun 2021 oleh BPK RI. Selain itu seluruh fraksi juga menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2021.
Editor : Redaksi.