Laporan : Edwar Mulfen
Selasa, 29 Maret 2022
Kilas Bengkulu, Lebong – Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, provinsi Bengkulu, menggelar sosialisasi Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, bertempat di Aula Pemda Lebong, pada kesempatan itu pihak Kejari Lebong mensosialisasikan peran dan peraturan perundang – undangan tahun 2022 dihadapan para peserta, Selasa (29-03-2022).
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Berdasarkan pantauan biro media ini, diantaranya, Bupati Lebong Kopli Ansori, beserta jajaran, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda Lebong, serta diikuti seluruh OPD teknis terkait.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Arief Indra Kusuma, kesempatan ini menyampaikan, dalam pantauan pihaknya dinama dinamaika di Lebong cukup baik. Untuk itu, pihaknya sebelum menerima informasi atau laporan masyarakat selalu melakukan kroscek terlebih dahulu .Check and balance ini perlu juga dilakukan.
“Setiap informasi atau laporan pengaduan yang diterima pihaknya tidak sertamerta langsung ditindaklanjuti, ada prosedur, regulasi dan etikanya. Terlebih lagi informasi yang sifatnya memvonis tanpa ada alat bukti yang jelas,” kata kajari.
Dia juga mencontohkan apabila ada pihak yang memvonis tanpa bukti. Sedianya, kita menolak atas tuduhan tersebut.jelas kajari
“Kita juga pengen semuanya dewasa. Bayangin kalau kita orang yang dituduh. Sehingga, saya sering bilang mari bersama-sama kita belajar bersama bangun Lebong, dengan cara taat dan sadar akan hukum,” pungkasnya.
Sementara Bupati Lebong, Kopli Ansori, mengatakan, sosialisi ini sangat penting. Sebab, menambah wawasan dan pemahaman di jajaran terkait untuk sadar hukum.
“Dalam sosialisasi ini pada prinsipnya bentuk penguatan OPD kami, untuk lebih memahami hukum itu apa,” kata Bupati.
Bupati berharap, sosialisasi ini sebagai penguatan OPD seketika menjalankan roda birokasi guna mewujudkan masyarakat Lebong yang bahagia dan Sejahtera.
“Jadi, pada kesempatan baik ini mereka bisa mengikuti sosialisasi. Sehingga, pemahaman untuk menjalankan roda pemerintahan ini sudah sesuai dengan koridor yang ada. Itu pada prinsipnya,” demikian Bupati.
Editor : Redaksi.