Diduga Salah Paham Dinas PUPR-P Klarifikasi Ke DPRD Lebong, Masalah Clear Siap Membangun Daerah 

Laporan : Edwar Mulfen

Selasa, 22 Maret 2022

Kilas Bengkulu, Lebong – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Lebong provinsi Bengkulu, menggelar rapat tertutup bersama dinas pekerjaan umum penataan ruang dan perhubungan (PUPR-P) Lebong, kegiatan tersebut digelar karena adanya salah paham yang terjadi di antara keduanya.

Pantauan biro media ini, rapat tertutup tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Lebong, Carles Ronses, yang diikuti lintas komisi serta pihak PUPR-P Lebong yang di wakilkan langsung Kabid bina marga, Haris Santoso, di kantor DPRD Lebong, pada hari senen (21/03/2022).

Klarifikasi, tersebut adanya salah paham yang terjadi diantara keduanya. Kejadian tersebut bermula saat adanya kabar pernyataan yang diklaim, oleh pejabat yang mengklarifikasi hasil reses DPRD di Danau Liang.

Plt Kadis PUPR-P Kabupaten Lebong, Joni Prawinata melalui Kabid Bina Marga, Haris Santoso mengatakan, dirinya sudah memberikan klarifikasi kepada lembaga DPRD Lebong selaku mitra. Dalam pertemuan itu, pihaknya memberikan ruang klarifikasi dan menyatakan permintaan maaf apabila ada kesalahan, perihal pernyataan hasil reses DPRD di Danau Liang tersebut mengganggu prosesnya.

Saya atau kami dari PUPR-P Lebong tidak pernah berminat untuk farming. Namun ketika ada kekeliruan atau Salah paham kayak ini, kami perlu Klarifikasi dan minta maaf. Hal itu sudah saya lakukan pada undangan yang disampaikan dewan beberapa hari lalu. Alhamdulillah sudah clear,” ujarnya

Kabid Bina Marga PUPR-P Lebong, Haris Santoso, juga mengatakan, pihaknya akan melakukan upaya semaksi.mal mungkin menjalankan program dan masukan dari berbagai pihak untuk membangun daerah sesuai dengan kemampuan anggaran yang ada. Untuk itu sangat dibutuhkan adanya komunikasi dengan anggota dewan untuk menjalankan skala prioritas.

Saya secara pribadi tidak bisa bergerak sendiri. Tentunya, DPRD selaku lembaga legislatif adalah mitra kami. Termasuk vertifikal selaku lembaga yudikatif. Artinya, sukses atau tidaknya suatu program perlu dukungan semua pihak,” demikian Toso.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, menyatakan, bahwa rapat lintas komisi DPRD mengenai klarifikasi terhadap program kerja pembangunan di daerah ini.

Rapat lintas Komisi DPRD mengenai klarifikasi pernyataan pada media dan program kerja pembangunan jalan Tanjung Agung – Muara Ketayu atau Tanjung Agung – Danau Liang,” singkatnya.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Rapat Paripurna DPRD BU Periode 2024-2029, Ini Ketua Masing-masing Tujuh Fraksi  Dewan

Laporan : Edi Yanto Rabu, 18 September 2024 Kilas, Bengkulu Utara – Dewan Perwakilan Rakyat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *