Pemkab Lebong Melalui Dikbud, Izinkan Sekolah Belajar Tatap Muka 100% Dengan Syarat Berikut ini

Laporan : Edwar Mulfen

Senin, 03 Maret 20.22

Kilas Bengkulu, Lebong – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong provinsi Bengkulu, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat memastikan libur semester ganjil selama 12 hari sudah berakhir.

Pelaksana tugas (Plt) Kadis Dikbud kabupaten Lebong, Elvian Komar, mengatakan, setelah masuk ajaran baru pihaknya memperbolehkan siswa belajar tatap muka (BTM) 100 persen.

Usai  siswa libur, saat masuk sekolah kembali, maka pihak sekolah dapat melakukan belajar  tatap muka 100%, mengingat situasi pandemi yang kian membaik dan terkendali,” ujar Elvian Komar. Senin, (03/03/ 2022).

Lanjut .Elvian Komar, walaupun belajar  tatap muka 100%, Syaratnya kami meminta kepada seluruh guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk taat terhadap protokol kesehatan Covid-19, seperti yang di sarankan pihak pemerintah daerah, provinsi dan pusat.

Berhubung pandemi covid-19 belum sepenuhnya berakhir, maka prokes wajib kita taati. Baik para guru, tenaga kependidikan dan siswa. Seperti mengunakan masker, mencuci tangan, baik sebelum dan setelah belajar berlangsung. Pada intinya pelaksanaan BTM secara penuh kita izinkan, tapi dengan catatan disiplin prokes yang ketat,” tutupnya.

Editor Redaksi.

 

Baca Juga

Herliyanto Waka 2 DPRD BU Cek Lokasi Gorong – Gorong  Rusak Parah  Di Batik Nau

Laporan : Edi Yanto Selasa, 4 Februari 2025 Kilas, Bengkulu Utara – Gorong – gorong …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *