Laporan : Meni Azizah
Minggu, 26 Desember 2021
Kilas Bengkulu, Rejang Lebong – Warga Desa Apur Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong provinsi Bengkulu, Heriyanto (32 Tahun) mengalami tindakan penganiayaan hingga meninggal dunia yang dilakukan tetangganya sendiri berinisial Ed (30 Tahun) pada hari Senin (20/12/2021) malam sekitar pukul 21.00, Wib lalu, di lokasi perkebunan Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong ( RL ).
Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka berawal saat korban bersama sang istri tengah dalam perjalanan menuju kebunnya pada Senin malam. Kemudian saat tiba di lokasi yaitu di perkebunan warga yang ada di Desa Lawang Agung, korban bersama sang istri dihadang oleh pelaku sambil menarik kerah baju korban dan berkata dengan bahasa daerah setempat yang artinya kamu mau apa.
Setelah itu, terduga pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh dari sepeda motor yang ia gunakan. Saat korban terjatuh tersebut, pelaku langsung menganiaya korban dengan sebilah parang serta memukul korban dengan kayu kopi hingga akhirnya korban meninggal dunia di lokasi.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu, AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H, pada pres relisnya kemarin (sabtu, 25/12/2 ) mengungkapkan , setelah mendapatkan informasi adanya tindakan penganiayaan tersebut, personil dari Polsek PUT datang langsung ke TKP. Petugas yang datang dipimpin langsung oleh Kapolsek PUT, IPTU Tommy Sahri, S.H, dan melakukan olah TKP, kemudian membawa korban ke rumah sakit serta berkoordinasi dengan Kades hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan.
“Untuk terduga pelaku sudah berhasil kami tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan, dari keterangan tersangka motif penganiayaan ini karena dendam mengingat pada siang harinya antara korban dan pelaku terlibat cekcok mulut.” Ungkap Kapolres RL.
Editor : Redaksi.