Laporan : Tasman. P
Sabtu, 11 Septerber 2021
Kilas Bengkulu, Kaur – Sebelumnya sebanyak 115 Desa di kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, telah melaksanakan pemilihan kepala Desa (Pilkades) pada tanggal, 28 Februari 2021 lalu. Kali ini, pemkab Kaur melalui dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD), kembali menjadwalkan Pilkades secara serentak di 66 Desa, pada tanggal 09 Desember 2021 akan datang.
Hasil Pantauan biro media ini, DPMD Kaur mulai melakukan sosialisasi regulasi dan asimulasi pelaksanaan pilkades di gedeng BDC komplek pondok pusaka, pada pukul 08 : 00, Wib, hingga selesai, hari sabtu (11/9/2021)
Kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) kabupaten Kaur, Asdy Arman, S.Sos, dalam Sambutannya di acara tersebut, berharap kepada seluruh panitia pelaksana pilkades dapat memahami regulasi perbup terkait pilkades itu sendiri, sehinga pada pelaksanannya tidak ada kendala lagi, baik disegi tahapan, pelaksanaan pencoblosan hingga perhitungan dan penentuan kades terpilih.
“Sosialisasi yang kita laksanakan hari ini, untuk memastikan semua panitia pilkades Memahami aturan – aturan pilkades itu sendiri sesuai dengan Perbup yang ada. Harapan kita, kepada semua panitia pilkades nantinya tidak menggambil keputusan diluar Perbup yang ada. DPMD selalu panitia penyelengara pilkades tidak mengiginkan terjadinya kesalahan atau sengketa di pilkades 9 desember akan datang, seperti pada pilkades Beberapa bulan yang lalu,” jelas Asdy Arman, S.Sos.
Lanjut, Asdy Arman, S.Sos, dengan dilaksanakan nya sosialisasi, simulasi terkait Perbup pilades ini, maka diyakini seluruh paniti Pilkades, di 66 Desa bulan desember akan datang dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari. Jika masih ada anggota panitia yang masih kurang nemahami, dapat bertanya secara langsung ke dinas PMD. Namun pihak kami meyakini seluruh panitia pilkades yang hadir saat ini orang – orang terpilih dan cerdas, tandasnya.
Editor : Redaksi.