Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kaur Serahterima Jabatan Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2021 – 2024

Laporan : Tasman. P

Sabtu, 22 Mei 2020

Kilas Bengkulu, Kaur – Rapat paripurna Istimewa  DPRD Kabupaten Kaur provinsi Bengkulu, dalam rangka serahterima jabatan Bupati – Wakil Bupati periode 2021-2024. Rapat paripurna dipimpin Wakil ketua I, DPRD Kaur, Juraidi S.IP, sekitar pukul 13 : 00, Wib, bertempat di ruangan rapat DPRD Kaur yang dihadiri para undangan, diantaranya kabag Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Waka 1, DPRD Propinsi Bengkulu, dan OPD, FKPD, camat  BUMD Organisasi vertikal beserta organisasi wanita kabupaten Kaur, hari sabtu (22/05/2021).

“Kemaren Bupati – Wakil Bupati Kaur usai dilantik oleh gubernur Bengkulu, Maka hari ini pihak DPRD Kaur, melaksanakan rapat paripurna serahterima jabatan Bupati – Wakil Bupati Periode 2015 – 2021,  Gusril Pausi dan Yulis Suti Sutri ke Bupati – Wakil Bupati terpilih Periode 2021 – 2024, H. Lismidianto S.H, MH dan Herlian Mukrim, ST,” jelas Juraidi S.IP.

Dalam sambutan Bupati Kaur H. Lismidianto, S.H, MH, mengatakan masyarat Kaur telah menentukan pilihan nya, pilkada sudah usai, tidak ada lagi tim kubu, a, b atau c. Perbedaan pendapat ataupun pilihan dalam pilkada lalu, merupakan hak politik setiap warga.

“Pilkada telah usai, saya berharap kita semua jangan larut dalam perbedaan pendapat ataupun pilihan saat pilkada lalu. Saya bersama wakil Bupati mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada seluruh masyarat yang sudah mempercayai kami untuk memimpin kabupaten Kaur kedepannya. Didalam kesempatan ini saya bersama Wakil Bupati juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu kembali membangun Kaur yang lebih maju serta lebih baik lagi

Lanjut Bupati Kaur, H. Lismidianto S.H, MH, kami juga mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya terhadap unsur pimpinan dan anggota DPRD, yang telah melaksanakan rapat paripurna serahterima jabatan Bupati – Wakil Bupati hari ini. Kesempatan ini juga bupati, sampaikan permohonan maaf yang sebesar – besarnya jika ada kesalahan baik disengaja atau tidak disengaja mengakibatkan dosa selama proses pelaksanaan pilkada beberapa waktu lalu.

“Mohon maaf yang sebesar – besarnya jika ada kesalahan selama proses pilkada lalu. Semoga kepemimpinan Bupati Lismidianto dan Wakil Bupati, Herlian Mukrim, Kabupaten Kaur, kedepannya menjadi religius berbasis  pemerintah profesional dengan program – program diantaranya sebagai Berikut : 1. Mewujudkan reformasi birokrasi dan sistem pemerintahan yang baik bersih, efektif serta Demokrasi. 2. Mewujudkan ekonomi kerakyatan sumberdaya lokal. 3. Mewujudkan pemerataan relevansi berkualitas dan  pelayanan pendidikan secara formal dan nonformal. 4. Memperluas dan meningkatkan pelayanan kesehatan secara efektif. 5. membangun dan mengembangkan infrastruktur dan Bersenergi. 6. membuka peluang investasi dengan mempromosikan ketersediaan sumber daya alam untuk industri dan infrastruktur. 7.Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutanan,” tutup Bupati Kaur H. Lismidianto S.H, MH.

Editor : Redaksi.

Baca Juga

Era Buyung Azari, DPUR BU Melalui Dana APBD-P 2023 Bangun Jalan Hotmix Gang Desa Rama Agung 

Laporan : Edi Yanto Selasa, 28 November 2023 Kilas, Bengkulu Utara – Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *