Laporan : Edi Yanto
Kamis, 20 Mei 2021
Kilas Bengkulu, Utara – Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah digaji oleh pemerintah dan negara tidak menyiayiakan tugas dan jabatan, bahkan sering meninggalkan kantor atau tempat kerjanya, selaku pelayanan publik seharusnya para pejabat atau ASN bisa bekerja dengan baik, bertanggung jawab serta mampu memberikan contoh yang terbaik dalam mengemban tugasnya untuk masyarakat luas.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Era Ir.Siti Qoriah Rosydiana, Berdasarkan pantauan media online kilasbengkulu.com, pada hari kamis (20/05), sekitar pukul 08 : 51 Wib, saat Jam kerja atau kantor banyak oknum PNS dan karyawan dilingkungan DPRD Bengkulu Utara Belum Masuk Kantor, hal ini kuat dugaan sering dilakukan pihak ASN dilingkungan pemkab BU Khususnya Sekretariat Dewan, akibat tidak adanya Sangsi tegas pihak pemerintah untuk menerapkan kedisiplinan bagi oknum ASN yang nakal, sudah menikmati pasilitas disediakan negara tersebut.
Hasil pantauan hari ini hampir setiap sudut ruangan sekretariat Dewan kosong, bahkan bukan hanya staf dan karyawan dilingkungan Sekretariat Dewan yang tidak Masuk Jam Kantor, Sekwan Ir. Siti Qoriah Rosydiana, yang seharusnya menjadi contoh ternyata juga tidak disiplin alias belum masuk, saat jam kantor.
Hingga berita Ini di terbitkan tidak ada salah satupun yang dapat di minta hak jawabnya, berkaitan Sekwan dan oknum ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Bengkulu Utara, yang tidak Masuk Kantor pada Jam kerja tersebut.
Editor : Redaksi.