Laporan : Tasman.P
Rabu, 12 Mei 2021
Kilas Bengkulu, Kaur – Pemerintahan Desa Sumber Harapan bersama tim relawan Covit -19, pada pukul 10 : 00, Wib, melakukan penyemprotan disinfektan dalam wilayah sekitar desa Sumber Harapan Kecamatan Manje kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu. Ikut Hadir dalam kegiatan ini, diantaranya, anggota polsek Kecamatan Maje di wakili Bainkamtibmas, Babinsa, tim relawan Covit -19 Desa Air Long, kades dan perangkat desa, pada hari rabu (12/05/2021).
Kepala Desa Air Sumber Harapan pada Era Tapsir, terhadap biro media online Kilasbengkulu.com, mengatakan, Penyemprotan Cairan disinfektan kali ini Sengaja dilakukan menjelang H + 1 hari raya Idul fitri 1442 H, untuk mengantisipasi penyebaran dan memutus matarantai covid-19, di Samping itu ada juga warga yang mudik dari rantau kembali ke desa untuk menikmati leberan bersama.
“Desa Air Sumber Harapan Kecamatan Maje Kaur, terus berupaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang menakuti tersebut di bulan dan hari raya Idul fitri 1442 H tahun ini, dengan cara melakukan penyemprotan disinfektan di seputar desa maupun di tempat ibadah. Bagi warga yang Baru saja pulang dari ratau di harapkan melakukan pemeriksaan serta taat prosedur protokes Covid 19 yang telah di keluarkan pihak pemerintah baik dari pusat maupun daerah,” jelas Tapsir Selaku kades.
Tapsir kades Desa Sumber Harapan bersama tim bukan hanya melakukan penyemprotan disinfektan, namun ada juga kegiatan pembagian maksker kepada Masyrakat melalui anggaran Dana Desa 2021.
“Selain penyemprotan disinfektan, pihak desa juga membagikan Masker untuk antisipasi virus Covid-19, menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2021. Mudah – mudahan warga desa tetangga dan Khususnya desa Sumber Harapan terlingdungi dari Wabah Penyakit yang dikatakan Covid tersebut. Pihak kita juga tidak henti – hentinya memberikan himbauan terhadap masyarakat Sumber Harapan yang Baru saja pulang dari rantau segera melapor ke posko Covit ,19 guna untuk di data dan dilaporkan ke Puskesmas setempat. Seperti yang di arahkan pihak pemerintah pusat melalui pemkab kabupaten Kaur,” tutup Tapsir.
Editor : Redaksi.